Saat Operasi Kancil, Polsek Medan Timur Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Foto : Polsek Medan Timur Ringkus 2 Pelaku Curanmor

DikoNews7 -

Tim Reskrim Polsek Medan Timur meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat.

Kedua pelaku ini diringkus saat Operasi Kancil 2021. Adapun kedua pelaku curanmor yang ditangkap, David Ifani Limbong dan Hervin Nasution.

"Kedua pelaku curanmor yang ditangkap itu hasil Operasi Kancil 2021 yang digelar selama seminggu terakhir," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, Rabu (27/10/2021).

Arifin menyebutkan, pelaku David Ifani Limbong terbukti mencuri sepeda motor Honda Vario milik Yuli Darma di Jalan Rakyat, Simpang M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Kamis (30/9/2021) lalu.

Sedangkan Pelaku Harvin Nasution melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 4369 HJC pada Selasa (12/10/2021) milik korban Arif Juliardi di Jalan Ampera V, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.

"Modus pencurian yang dilakukan kedua tersangka dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. Kemudian, membawa kabur sepeda motor," sebutnya.

Arifin menambahkan, kedua tersangka telah ditahan dan disita barang bukti sepeda motor hasil tindak pencurian.

"Terhadap kedua tersangka bersama barang bukti telah ditahan di Mapolsek Medan Timur untuk menjalani proses hukum. Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman di atas tujuh tahun penjara," tutupnya. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel