Judi Tembak Ikan Semakin Merajalela, Kebal Hukum?

Foto : Mesin judi tembak ikan.

DikoNews7 -

Meskipun TNI dan Polri jajaran Sumatera Utara berulang kali melakukan penggerebekan lokasi judi tembak ikan di Medan dan sekitarnya, khususnya di Medan Utara, tidak membuat takut para cukong judi.

Di bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW 1443 H, judi tembak ikan berkedok olah ketangkasan itu kembali marak. Selain tidak menghargai bulan perayaan Maulid Nabi, tindakan para cukong judi tembak ikan yang membuka usaha judinya tersebut gambarkan ketumpulan hukum. Seakan para cukong-cukong judi itu kebal hukum di NKRI. Rabu (27/10/2021).

Seperti di jalan Cilincing Kecamatan Medan Barat (Sekitar jembatan penghubung jalan Karya dengan Jalan KL Yos Sudarso-red). Judi tembak ikan dengan kode meja Domino itu disebut-sebut milik cukong judi inisial AKN.

Tidak saja di Gelugur, usaha judi tembak ikan milik cukong AKN tersebut berkembang di beberapa lokasi di daerah Medan Utara. Rumor di lapangan, cukong itu diduga dibantu oknum berbadan tegap dengan posisi jabatan sebagai pengawas.

"Kita prihatin maraknya judi tembak ikan yang meresahkan masyarakat itu, judi dapat berdampak buruk pada kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun kita percayakan pada TNI dan Polri, judi pasti dapat mereka tertibkan", kata A Ahmad usai sholat Isya di Mushola Al-Husna Medan Labuhan. 

Reporter : Nur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel