Akhir Pelarian Tahanan Kabur dari Polresta Pekanbaru, Dibantu Istri dan Mampir ke Indekos Pacar

Foto : Tahanan kabur dari Polresta Pekanbaru yang tertangkap saat berada di sebuah wisma. (Liputan6.com/M Syukur)

DikoNews7 -

Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Pria Budi SIK menunaikan janjinya untuk segera menangkap tahanan kabur berinisial A. Pria yang terjerat kasus narkoba itu tertangkap dalam pelariannya di Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu.

Pria menjelaskan, tahanan kabur ini tertangkap pada Selasa malam, 2 November 2021. Selain tersangka, petugas gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru juga menangkap enam orang lainnya.

"Mereka ini yang enam membantu tersangka melarikan diri," kata Pria, Rabu siang, 3 November 2021.

Pria menyatakan enam orang ini terancam hukuman tujuh tahun dan denda paling banyak Rp500 juta. Mereka dinilai telah menghalangi penyidikan atau penuntutan dalam perkara narkotika.

Mereka dijerat dengan Pasal 138 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Kemudian ada Pasal 223 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pria menjelaskan, tahanan kabur pada 29 Oktober 2021. Sehari sebelumnya, tersangka A dikunjungi oleh istrinya untuk mengantarkan makanan lalu mengutarakan niat untuk kabur.

Kepada sang istri, tersangka meminta agar menghubungi adiknya. Sang adik diperintahkan standby di samping Polresta Pekanbaru memakai sepeda motor pada Jumat siang itu.

"Besok saya mau melarikan diri, suruh adik tunggu pakai sepeda motor," ucap Pria menirukan perkataan tersangka kepada istrinya.

Jumat siang itu, tersangka melarikan diri dari lantai dua Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Dia keluar dari jendela dan melompat hingga mendarat di atas mobil terparkir.

Selanjutnya, tersangka memanjat tembok Polresta, di mana sang adik sudah menunggu di baliknya. Dari sana, keduanya menuju ke Kampung Terendam arah Rumbai.

Di kampung itu, tersangka menemui temannya lalu minta diantarkan ke Rumbai menuju sebuah indekos. Ternyata, disana tersangka menemui pacarnya.

"Ini luar biasa, menemui pacarnya," kata Pria.

Di indekos tadi, tersangka menelepon temannya di Kampar dan minta dijemput pakai mobil rental. Temannya tadi menjemput ke samping kantor camat lalu pergi ke Kampar menemui temannya yang lain.

Keesokan hari, mereka berangkat lagi ke Pekanbaru dan menjemput teman yang lain ke Jalan Arifin Ahmad. Lalu menjemput istrinya di perumahan Damai Langgeng untuk berangkat ke Gunung Sahilan, Kampar.

Di sana mereka mencari indekos setelah menemui teman yang lain. Ternyata, di sana tidak ada kontrakan kosong sehingga mereka berangkat semua ke daerah Cerenti, Kabupaten Indragiri Hulu.

"Mereka ke daerah Peranap dan menyewa sebuah wisma, di sanalah tertangkap, ada tujuh orang termasuk tersangka," kata Pria.

"Jadi yang ditangkap ini, selain tersangka, ada istrinya, adiknya dan teman-temannya," tambah Pria. (*)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel