DP3A Pekanbaru Siap Dampingi Mahasiswi UNRI Diduga Korban Pelecehan Dosen

Foto : Tangkapan layar video pengakuan mahasiswi Universitas Riau terkait pelecehan seksual oleh dosen saat bimbingan proposal skripsi. (Liputan6.com/M Syukur)

DikoNews7 -

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru melalui Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) siap memberikan pendampingan bagi korban dugaan kasus pelecehan dengan korban mahasiswi Universitas Riau (Unri).

"Dengan syarat, jika korban melaporkan kasusnya kepada Dinas. Sepanjang melapor tentu kami wajib mendampingi," kata Kepala DP3A Kota Pekanbaru Chairani di Pekanbaru, Sabtu, dikutip Antara.

Sejauh ini pihaknya belum menerima pelaporan dari korban dugaan kasus pelecehan dengan korban mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional FISIP Unri tersebut.

Meski demikian, lanjut Chairani, anggota yang ada di UPT sudah mengetahui informasi melalui akun media sosial terkait dengan kasus tersebut yang tersebar luas sejak 4 November 2021.

Kendati mahasiswi ini tidak melapor kepada pihaknya, tim akan terus mencari informasi terkait dengan kejadian pelecehan tersebut. Bahkan, tim akan langsung turun ke lokasi.

"Jadi, memang untuk pendampingan, ya, kami menunggu laporan resmi dahulu. Kami tak bisa serta-merta mendampingi, takutnya dia malah enggak mau atau akan menyelesaikan secara kekeluargaan atau bagaimana kami 'kan belum tahu," katanya.

Jika memang kejadian ini benar adanya, Chairani sangat menyayangkannya, apalagi terjadi di sebuah kampus. Terlebih lagi terduga pelakunya adalah oknum dosen. Idealnya seorang pendidik harus membimbing dan mengayomi mahasiswanya.

"Terlepas ini kondisinya seperti apa pada saat kejadian, yang harus tetap kami jaga adalah harkat dan martabat mahasiswi ini. Karena takutnya dengan kasus ini, psikis mahasiswi tersebut bagaimana. Mungkin ada yang bully atau gimana. Jadi, dari kami memang harus pelan-pelan masuknya," katanya.

Ia berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Oleh karena itu, semua orang harus bisa menjaga harkat dan martabat perempuan dalam kondisi dan bentuk apa pun.

Saat ini pihaknya sudah membentuk tim pencari fakta independen untuk mengetahui kejelasan kasus yang terjadi pada bulan Oktober 2021.

Sementara itu, Syafri Harto yang disebut korban telah melakukan pelecehan membantah keras tuduhan itu. Bahkan, dia akan menuntut korban karena telah mencemarkan nama baiknya. (*)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel