Hasil Tes Urine Positif Narkoba, Brigadir WP Resmi Ditahan

Foto : Propam Polrestabes Medan amankan Brigadir WP (tengah).

DikoNews7 -

Brigadir WP, personel Kepolisian yang bertugas di Polsek Medan Barat resmi ditahan terkait kasus dugaan penggelapan sepeda motor milik  Hari Andika Surbakti warga Jalan Alumunium III, Kecamatan Medan Deli, yang tak lain merupakan tetangga tersangka. 

Kasus oknum Polri yang disebut bertugas di SPK Polsek Medan Barat tersebut, ditangani Propam Polrestabes Medan.

Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Brigadir WP. Selain itu, juga dilakukan tes urine apakah terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. 

"Hasil tes urinenya  positif narkoba. Memang wajib kita periksa berkaitan dengan anggota," ujar Tomi kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).

Tomi sendiri menyatakan belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap Brigadir WP, dengan alasan masih mendalami keterangan yang bersangkutan. 

"Masih proses pemeriksaan dan dia (Brigadir WP) kita tahan di sel khusus Propam," sebutnya singkat.

Diketahui, Brigadir WP menggelapkan sepeda motor milik tetangganya dengan modus meminjam untuk mengantarkan makanan pada Minggu (21/11/2021) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Kebetulan, saat itu korban tidak berada di rumah lantaran sedang berbelanja di Pasar Sambu. Karena itu, Brigadir WP bertemu dengan adik ipar korban. Merasa percaya dan tidak ada curiga apapun, adik ipar korban memberikan sepeda motor tersebut kepada Brigadir WP.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB korban pulang ke rumahnya. Sesampai di rumah, adik ipar korban bilang sepeda motor dipinjam Brigadir WP. 

Singkat cerita, setelah menunggu beberapa jam, ternyata Brigadir WP tidak kunjung kembali. Korban lalu mulai gelisah dan memutuskan mencari yang bersangkutan bersama adik iparnya. Upaya korban tidak membuahkan hasil dan tidak menemukan oknum Polri tersebut. 

Hingga tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, Brigadir WP tidak juga mengembalikan sepeda motor tersebut. Keesokan hari, korban menghubungi keluarga Brigadir WP. Namun, yang bersangkutan tidak ada di rumah. Bahkan, keluarga Brigadir WP juga tengah mencarinya.

Lantaran tidak ada itikad baik, korban memutuskan membuat laporan pengaduan ke kantor Polsek Medan Labuhan. Setelah itu, diarahkan mendatangi kantor Polsek Medan Barat yang menjadi tempat bertugas Brigadir WP. Selain itu, korban juga mendatangi Propam Polrestabes Medan. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel