Ratusan Rumah di Kota Bima NTB Terendam Banjir

Foto : Banjir merendam sejumlah wilayah di Kabupaten Bima dan Dompu, NTB. Istimewa)

DikoNews7 -

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengatakan 248 rumah warga di Kota Bima, NTB terendam banjir akibat sungai meluap pada Sabtu 27 November 2021.

"Debit air Sungai Kendo meluap sehingga menyebabkan 248 rumah warga terendam banjir," kata Abdul dalam keterangannya, Minggu (28/11/2021).

Dia menyebut, berdasarkan laporan BPBD Kota Bima, sebanyak empat kecamatan terdampak banjir. Yakni Kelurahan Kendo, Ntobo dan Penaraga di Kecamatan Raba, Kelurahan Nungga di Kecamatan Rasanae Timur, Kelurahan Jatibaru Barat dan Melayu di Kecamatan Asakota, serta Kelurahan Na'e dan Sarae di Kecamatan Rasanae Barat.

Banjir terjadi setelah Kota Bima diguyur hujan dengan intensitas tinggi. Kondisi terkini, banjir telah surut, menyisakan material lumpur dan sampah.

BPBD Kota Bima bersama tim gabungan TNI, Polri, aparat desa dan warga telah melakukan peninjauan langsung wilayah terdampak serta melakukan monitoring pasca kejadian.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi hujan sedang hingga lebat yang disertai kilat/petir dan angin kencang pada 27 sampai 29 November 2021 di wilayah Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Sumbawa, Bima, Kota Bima, Dompu. BMKG juga mengingatkan potensi gelombang tinggi hingga 2 meter atau lebih di Selat Lombok bagian Selatan, Selat Alas bagian Selatan dan Samudera Hindia.

Kajian inaRISK menunjukkan Kota Bima memiliki potensi bahaya banjir pada tingkat sedang hingga tinggi yang berdampak pada lima kecamatan, meliputi Kecamatan Raba, Rasanae Timur, Asakota, Rasanae Barat dan Mpunda.

BNPB mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah setempat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi basah. 

Perangkat daerah bersama warga dapat melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan dengan membersihkan saluran dan daerah resapan air, material yang menghalangi aliran air di sekitar sungai, melakukan susur sungai dengan tim ahli, serta mempersiapkan rencana kedaruratan seperti tempat evakuasi dan peralatan pendukung penanganan bencana.

Disebut, pemerintah daerah juga dapat melakukan monitoring peningkatan debit air ketika terjadi curah hujan dengan intensitas tinggi sehingga upaya tanggap darurat banjir dapat dilakukan.

Sumber : Merdeka.com

 

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel