Sempat Membuang Barang Bukti, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Pangkalan Brandan

Foto : Pelaku AS dan barang bukti saat menjalani pemeriksaan di Polsek Pangkalan Brandan.

DikoNews7 -

Sempat membuang barang bukti yang diduga berisi paket sabu, AS (18) warga Dusun I Titi Hitam, Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan.

Pelaku disinyalir sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang meresahkan masyarakat, di tangkap, Sabtu (20/11/21) sore di lingkungan 1 Patok, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, dan langsung ditanggapi Unit Reskrim Polsek P.Brandan dengan melakukan pengintaian disekitar lokasi.

Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku mengetahui keberadaan petugas dan berusaha membuang kotak rokok maknum, namun aksi ini diketahui petugas, dan saat diperiksa didalam kotak rokok ditemukan 1 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi sabu-sabu, 2 bungkus plastik klip kosong serta 1 buah skop sabu terbuat dari pipet plastik.

Kepada petugas, pelaku mengaku jika barang haram tersebut miliknya, selanjutnya dilakukan pengembangan dan penggeledahan dirumah pelaku, dari saku celana jeans yang ada di dalam lemari kamar, ditemukan plastik asoi yang didalamnya terdapat 2 plastik klip besar dan 1 plastik klip kecil diduga berisi sabu dan beberapa plastik klip kosong, guna proses hukum lebih lanjut, pelaku langsung dibawa ke Polsek P.Brandan.

Kapolsek P.Brandan Iptu Bram Chandra.SH.MH melalui Kanit Reskrim Ipda W Situmorang saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

"Pelaku ditangkap terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika, sesuai dengan LP/XI/2021/SU/LKT/SEK-BRANDAN. Tgl 20 Desember 2021, adapun barang bukti yang disita dengan bruto 12.21 gram," ucapnya.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pangkalan Brandan dan melakukan pengembangan terhadap pemasok barang haram tersebut. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel