Laporan Perampokan Ditolak, Kapolda : Mutasi Dia Keluar dari Polda Metro Jaya

Foto : Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat meluncurkan program Kampung Tangguh Jaya di Cengkareng, Jakarta Barat. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

DikoNews7 -

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran geram melihat salah satu oknum anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan korban perampokan. Dia meminta anggota tersebut dimutasi dari lingkungan Polda Metro Jaya.

Sebuah rekaman video yang diunggah di akun @kapoldametrojaya memperlihatkan Irjen Fadil Imran yang sedang berbicara di hadapan sejumlah anggotanya pada rapat mingguan Kamtibmas Polda Metro Jaya. Fadil menyoroti kasus yang terjadi di Polsek Pulogadung.

"Tadi malam kita dihebohkan lagi sama anggota Polsek Pulogadung yang aneh-aneh. Orang melapor bukannya dilayani tapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat," kata Fadil seperti dikutip dari akun @kapoldametrojaya, Rabu (15/12/2021).

Fadil meminta Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) dan Bidang Propam Polda Metro Jaya memberikan sanksi kepada anggota yang menolak laporan korban perampokan.

"Ini saya minta Pak Irwasda, Kabid Propam Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) ini tolong ditertibkan," ujar dia.

Fadil mendesak, Propam segera menggelar sidang etik untuk anggota Polsek Pulogadung tersebut. Tak tanggung-tanggung, Fadil meminta agar anggota tersebut tak lagi bertugas di lingkungan Polda Metro Jaya.

"Saya minta ini yang Jaktim segera fokus lakukan sidang disiplin tuntut dia untuk mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya," ujar dia.

Fadil mengatakan, kasus di Pulogadung juga dijadikan sebagai pembelajaran kepada anggota Polda Metro Jaya lainnya agar selalu menjaga nama baik institusi Polri.

"Saya sayang sama Anda. Tapi kalau Anda tidak sayang sama dirimu sendiri saya akan perlakukan Anda seperti itu. Catat betul ini ya, ke depan jika ada anggota yang masih menodai kemurnian profesi saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area," tandas dia.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan meminta maaf, usai anggota Polsek Pulogadung menolak laporan korban perampokan. Erwin menegaskan, anggota Polsek Pulogadung itu sudah dipanggil dan menjalani proses pemeriksaan. Dia pun berjanji akan memperbaiki kualitas pelayanan jajarannya.

"Saya selaku Kapolres meminta maaf, akan saya perbaiki, kami akan hukum petugas yang tidak bisa menempatkan diri, tidak empati dan melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur)," kata Erwin dalam keterangannya kepada awak media, Senin (13/12/2021).

Erwin menambahkan, anggota yang diketahui bernama Aipda Rudi Panjaitan itu sudah diperiksa guna mengetahui motif dari pernyataan yang dianggap menyinggung pelapor korban perampokan. Dia pun meminta waktu untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Ini kita masih periksa untuk motifnya, mohon bersabar," jelas Erwin. (*)

 

 

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel