Polsek Medan Baru Ringkus Pencuri Kabel di Polonia

Foto : Pelaku pencurian kabel tembaga listrik milik PT Hermes Realty Indonesia.

DikoNews7 -

Kepolisian Sektor Medan Baru meringkus seorang pelaku pencurian kabel tembaga listrik milik PT Hermes Realty Indonesia di Jalan Polonia, Medan Polonia,. Pelaku diketahui berinisial DI (40), merupakan warga Jalan Karya Kasih, Medan Polonia.

Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir Mustafa melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik mengatakan, pelaku melakukan aksi kriminalitasnya pada Rabu (15/12/2021). 

Hanya saja, aksi pelaku tertangkap basah petugas security perusahaan tersebut dan kemudian diserahkan kepada polisi. 

"Pelaku DI diserahkan bersama dengan barang bukti 10 gulung kabel tembaga listrik, obeng dan tang," ujar Martua, Kamis (16/12/2021).

Martua megatakan, dari hasil keterangan petugas security perusahaan itu, pelaku beraksi seorang diri pada siang hari sekitar pukul 13.30 WIB. 

"Pelaku terlihat petugas security yang berada di lantai bawah gedung sedang memotong kabel tembaga listrik dari lantai 2," katanya.

Melihat aksi pelaku, petugas security memanggil rekannya. Kemudian, mengejar dan menangkap pelaku. 

"Pelaku sempat melompat dari lantai 2 gedung. Akan tetapi, akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas security," sambung Martua.

Dia mengaku, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku untuk pengembangan kasus. 

"Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel