Taman Simpang Empat Tanjung Tiram di Penuhi Rumput Liar

Foto : Taman simpang 4 Tanjung Tiram.  (Erwin)

 


DikoNews7 -

Proyek pekerjaan tak terlepas dari pengawasan yang dilakukan. Terkadang pengawas terindikasi jarang berada di lokasi proyek, sehingga pelaksana lapangan lebih luas memainkan perannya.

Seharusnya pengawas di lakukan buat rekanan pelaksana, kadang pengawas hanya terkesan bungkam dan tetap merestui hasil pekerjaan.

Hal itu diduga terjadi pada proyek pembangunan Taman Simpang Empat Tanjung Tiram yang menggunakan dana APBD T.A 2021 senilai Rp 199.200.006.48 (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Ribu Enam Koma Empat Puluh Delapan Rupiah).

Pekerjaan pembangunan Taman Simpang Empat Tanjung Tiram yang di kerjakan oleh CV Motanindo Nusa  di tumbuhi rumput liar.  Hal tersebut terpantau oleh awak media DikoNews7  di lokasi pekerjaan, Rabu  (22/12/2021).

Kendati pekerjaan di laksanakan menghabiskan waktu 90 hari kalender, ternyata tidak menjamin kontraktor pelaksana melaksanakan pekerjaan rampung 100%. Buktinya, masih ada pekerjaan yang tidak di selesaikan.

Sehingga terlihat seperti ada taman di atas tangga yang di tumbuhi rumput liar yang tumbuh subur di biarkan begitu saja.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) kabupaten Batu Bara, Azhar saat di hubungi melalui WhatsApp berdering tetapi tidak menjawab hingga berita ini sampai di meja redaksi.

Reporter : Erwin

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel