Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Tangkap Polsek Pangkalan Brandan

Foto : Pelaku dan barang bukti yang diamankan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandam.

DikoNews7 -

Tiga (3) pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat, Jumat 3/12/2021.

Awalnya petugas menangkap Sd (42) warga Lingkungan Paya Gelugur, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, pada Kamis (2/12/2021) sore dirumahnya bersama pelaku lainnya AS alias Ajo (44) warga Jalan Dusun Gardu, Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang, Langkat.

Penangkapan berawal dari informasi warga, bahwa dilokasi sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba, atas informasi ini dilakukan penyelidikan, dan melihat 2 orang pria yang dicurigai sedang berada digarasi mobil.

Petugas langsung melakukan penyergapan, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didalam rumah yang disaksikan Kepala Lingkungan setempat, dari bawah tempat tidur ditemukan sebuah tas biru merk Calvin Clein yang didalamnya terdapat 2 paket sedang narkotika jenis sabu, Handphone, timbangan elektrik, kertas kwitansi, plastik klip kosong, serta sekop sabu terbuat dari pipet plastik dan uang Rp 250.000,.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku jika barang haram tersebut didapat dari KEL alias Fenta (36) warga Jalan Dempo, Gang Besi, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Langkat.

Dari informasi ini, petugas langsung melakukan pengembangan, melalui percakapan via telepon milik Sd diketahui KEL berada di Pelawi P.Brandan, Kecamatan Babalan, dan dirinya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolsek Pangkalan Brandan Iptu Bram Chandra SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda W Situmorang saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan ini.

"Pelaku ditangkap terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, saat ini para pelaku masih manjalani pemeriksaan, dan secepatnya akan kita limpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat," ucapnya. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel