Bupati Zahir Lantik Eselon III dan IV di Lingkungan Pemkab Batu Bara

 

Foto : Sekdakab Batu Bara Sakti Alam Siregar saat melantik eselon III dan IV. (Erwin)

 

DikoNews7 -

Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP melantik sebanyak 88 orang pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara. Pelantikan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Komplek Perumahan Inalum kecamatan Sei Suka, kabupaten Batu Bara, Kamis (20/01/2022).

Sebanyak 32 orang dari yang di Lantik merupakan pejabat eselon III atau jabatan Administrator, sementara 56 orang lainnya adalah pejabat eselon IV atau pengawas.

Dalam arahannya Bupati Zahir yang di sampaikan Sekretaris Daerah kabupaten Batu Bara H Sakti Alam Siregar SH mengatakan, Pelantikan dan pengambilan sumpah / janji yang di lakukan saat ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Bupati No 260 Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi dan alat kerja perangkat daerah kabupaten Batu Bara.

Tujuan pembentukan Peraturan Bupati di atas yaitu untuk mengoptimalkan Fungsi Birokrasi yang tepat guna dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Saya juga akan menindak tegas kepada seluruh PNS yang melanggar kewajiban dan larangan sebagai mana di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS, “ ujar Sakti.

Lebih lanjut di katakan Sakti, kita menyadari sepenuhnya bahwa tanggung jawab dan beban tugas Pemerintah kedepannya semakin berat. Dengan agenda kerja pemulihan ekonomi Nasional di masa Pandemi COVID-19 yang telah bermutasi menjadi Varian Baru yaitu Omicron.

Pada hari ini di lakukan rotasi terhadap beberapa camat yang bertujuan untuk lebih optimalnya peran camat sebagai koordinator penyelenggara Pemerintah di wilayah kecamatan.

“Perlu saya ingatkan kembali bahwa tim penilai dan tim penegakan disiplin PNS akan senantiasa melakukan evaluasi terhadap kehadiran dan kinerja secara berkala sebagai mana ketentuan yang berlaku dalam pengembangan karir PNS yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang manajemen PNS,“ beber Sakti.

Ada pun pejabat eselon III dan IV Pemkab Batu Bara yang di Lantik akan bertugas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Camat 5 orang, Sekretaris Dinas / Badan 4 orang, Sekcam 3 orang dan Kepala Bidang (Kabid) 20 orang serta Kasi / Kasubbag di lingkungan kecamatan dan kelurahan.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel