Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pelaku Judi Tebak Angka

Foto : Gollier Sitorus Als Pak Dame (tengah) diamankan petugas.

DikoNews7 - 

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Yuna H Gultom SH MH, menangkap pelaku tindak pidana perjudian tebak angka jenis Hongkong di Wilkum Polsek Kualuh Hulu, Kamis (20/1/2022) sekira pukul 19.50 Wib.

Penangkapan tersangka, dilakukan di warung tuak Manurung terletak di pinggiran Jalinsum Aekkanopan, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu  Kab.Labura (depan pasar inpres aekkanopan).

Kanit Reskrim IPDA Yuna H Gultom SH MH, Kamis (20/1/2022) malam, melalui pesan whatsapp menyebutkan, adapun tersangka yang ditangkap itu, Gollier Sitorus Als Pak Dame (53), warga Jalan Angkatan 66 Wonosari Lk I, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Disebutkannya, penangkapan tersangka berdasarkan  informasi masyarakat yang menyatakan, di warung tuak Manurung yang terletak di pinggiran Jalinsum Aek kanopan Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura (depan pasar inpres Aek Kanopan),  ada perjudian tebakan angka jenis Hongkong.

"Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, Kanit Reskrim Polsek kualuh hulu IPDA Yuna H Gultom SH MH langsung membentuk tim, untuk melakukan penindakan", ucapnya.

Kemudian, Kamis (20/1/2022) sekira pukul 19.50 wib mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan yang diduga lokasi perjudian. Setelah mengetahui tersangka perjudian (merupakan penulis), tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphonemerk Nokia warna hitam, 1 (satu) blok notes tulis, yang berisikan angka pasangan tebakan angka jenis Hongkong, 1 (satu) buah ballpoint, 2 (dua) buah kertas karbon, uang Rp 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) terdiri dari uang pecahan, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp 50.000, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp 10.000, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp 5.000,

Menurut Kanit Resktom Polsek Kualuh Hulu  saat diinterogasi tersangka membenarkan telah menerima pasangan tebakan angka-angka dan menuliskannya dibuku tulis. Juga dia menerima pasangan tebak angka jenis Hongkong. Untuk proses selanjutnya tersangka dan barang bukti  dibawa ke Polsek Kualuh Hulu.

Reporter : Obi Tanjung/Sulaiman Sitorus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel