Periadi Laporkan Dugaan Perzinahan Kadus Silandorung Ke Mapolres Labuhanbatu

Foto : Periadi matondang bersama LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara).

DikoNews7 -

Periadi matondang (31) warga Dusun IX Silandorung Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, resmi melaporkan oknum Kepala Dusun IX Silandorung MRM (23) dan LH (29) dengan laporan Perzinahan ke Polres Labuhanbatu dengan Nomor: STTLP/132/YAN 2.5/1/2022/SPKT/RES-LB.

Laporan tersebut didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (25/1/2022).

Periadi Matondang menjelaskan, awal mulanya ia mengetahui perbuatan dugaan zina yang di lakukan oknum Kepala Dusun IX Silandorung MRM (23) bersama istrinya LW (29) dari warga Dusun IX Silandorung berinisial EM.

"Em menyampaikan ke saya dugaan perzinahan tersebut di sebuah bengkel sepeda motor saat saya sedang memperbaiki sepeda motor di Jalan Lintas Dusun 2 Siamporik," jelas Peri.

Peri menambahkan, EM memohon kepada saya agar tidak memukul istri saya karena telah mengakui perbuatan zina bersama Oknum Kepala Dusun MRM saat disidang tokoh masyarakat Dusun IX Silandorung, Senin (6/12/2021) saat mau di sumpah pakai Al Qur'an.

"Aku taunya dari  EM, perbuatan zinah Kadus sama istriku, waktu aku memboloh kereta di bengkelnya Ardi Jalan Lintas Dusun 2 Siamporik. Abangku bilang, jangan kau pukul istrimu ya per (sambil menirukan ucapan EM)", kenapa ku bilang, karena udah diakuinya berzina sama kadus, waktu mau di sumpah tokoh masyarakat pakai Al Qur'an." (menirukan ucapan EM)." Jelas Periadi matondang.

Sementara itu, Ketua LSM Penjara DPC Labura Muhammad Yusup Harahap menjelaskan bahwa pihaknya bersama jajarannya mendampingi Periadi Matondang membuat laporan terkait dugaan perbuatan zina yang dilakukan oknum Kepala Dusun IX Silandorung Desa Siamporik bersama istrinya ke Polres Labuhanbatu. 

Berhubung LSM Penjara telah mendapatkan surat kuasa pendampingan dalam menyelesaikan persoalan dugaan perzinahan yang di lakukan istrinya LW bersama MRM.

"Kita LSM Penjara DPC Labura akan terus mendampingi saudara Periadi Matondang, dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapinya terkait dugaan perzinahan istrinya LW bersama Kepala Dusun IX Silandorung MRM, berhubung kami LSM PENJARA telah mendapatkan kuasa pendampingan saudara Periadi Matondang yang ditanda tangani di atas materai." Jelasnya.

Muhammad Yusup Harahap juga berharap agar pihak Polres Labuhanbatu segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, dan memberikan hukuman yang berlaku. Ketua LSM Penjara, Muhammad Yusup Harahap juga akan terus mengawal proses demi proses yang akan di lakukan pihak Polres Labuhanbatu.

"Kami sangat berharap semoga Kapolres Labuhanbatu segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Apabila terbukti, kami harap di hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Dan kami akan terus kawal proses demi proses yang akan di lakukan pihak Polres Labuhanbatu." Harapnya.

Reporter : SS/OT

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel