Periadi Laporkan Dugaan Perzinahan Kadus Silandorung Ke Mapolres Labuhanbatu
Foto : Periadi
 matondang bersama LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara).  
DikoNews7 -
Periadi
 matondang (31) warga Dusun IX Silandorung Desa Siamporik, Kecamatan 
Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, resmi melaporkan oknum 
Kepala Dusun IX Silandorung MRM (23) dan LH (29) dengan laporan 
Perzinahan ke Polres Labuhanbatu dengan Nomor: STTLP/132/YAN 
2.5/1/2022/SPKT/RES-LB.
Laporan tersebut didampingi oleh Lembaga 
Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) 
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa 
(25/1/2022).
Periadi Matondang menjelaskan, awal mulanya ia 
mengetahui perbuatan dugaan zina yang di lakukan oknum Kepala Dusun IX 
Silandorung MRM (23) bersama istrinya LW (29) dari warga Dusun IX 
Silandorung berinisial EM.
"Em menyampaikan ke saya dugaan 
perzinahan tersebut di sebuah bengkel sepeda motor saat saya sedang 
memperbaiki sepeda motor di Jalan Lintas Dusun 2 Siamporik," jelas Peri.
Peri
 menambahkan, EM memohon kepada saya agar tidak memukul istri saya 
karena telah mengakui perbuatan zina bersama Oknum Kepala Dusun MRM saat
 disidang tokoh masyarakat Dusun IX Silandorung, Senin (6/12/2021) saat 
mau di sumpah pakai Al Qur'an.
"Aku taunya dari  EM, perbuatan 
zinah Kadus sama istriku, waktu aku memboloh kereta di bengkelnya Ardi 
Jalan Lintas Dusun 2 Siamporik. Abangku bilang, jangan kau pukul istrimu
 ya per (sambil menirukan ucapan EM)", kenapa ku bilang, karena udah 
diakuinya berzina sama kadus, waktu mau di sumpah tokoh masyarakat pakai
 Al Qur'an." (menirukan ucapan EM)." Jelas Periadi matondang.
Sementara
 itu, Ketua LSM Penjara DPC Labura Muhammad Yusup Harahap menjelaskan 
bahwa pihaknya bersama jajarannya mendampingi Periadi Matondang membuat 
laporan terkait dugaan perbuatan zina yang dilakukan oknum Kepala Dusun 
IX Silandorung Desa Siamporik bersama istrinya ke Polres Labuhanbatu. 
Berhubung
 LSM Penjara telah mendapatkan surat kuasa pendampingan dalam 
menyelesaikan persoalan dugaan perzinahan yang di lakukan istrinya LW 
bersama MRM.
"Kita LSM Penjara DPC Labura akan terus mendampingi 
saudara Periadi Matondang, dalam menyelesaikan persoalan yang 
dihadapinya terkait dugaan perzinahan istrinya LW bersama Kepala Dusun 
IX Silandorung MRM, berhubung kami LSM PENJARA telah mendapatkan kuasa 
pendampingan saudara Periadi Matondang yang ditanda tangani di atas 
materai." Jelasnya.
Muhammad Yusup Harahap juga berharap agar 
pihak Polres Labuhanbatu segera melakukan proses penyelidikan dan 
penyidikan, dan memberikan hukuman yang berlaku. Ketua LSM Penjara, 
Muhammad Yusup Harahap juga akan terus mengawal proses demi proses yang 
akan di lakukan pihak Polres Labuhanbatu.
"Kami sangat berharap 
semoga Kapolres Labuhanbatu segera melakukan proses penyelidikan dan 
penyidikan. Apabila terbukti, kami harap di hukum sesuai undang-undang 
yang berlaku. Dan kami akan terus kawal proses demi proses yang akan di 
lakukan pihak Polres Labuhanbatu." Harapnya.
Reporter : SS/OT