Pungli Tarif Pasang Baru Listrik di Desa Harapan Maju, Donny Setha Surati Kapolres Langkat

Foto : Wakil Ketua DPRD Langkat DR Donny Setha ST SH MH.

DikoNews7 -

Menindaklanjuti dugaan pungli (pungutan liar) terkait besaran biaya/tarif pasang baru listrik PLN warga di Dusun V Aman Damai, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Wakil Ketua DPRD Langkat DR Donny Setha ST SH MH resmi menyurati berbagai instansi hukum, Kementrian, hingga Presiden RI Jokowi Widodo. Senin (10/01/2022).

Dalam suratnya bernomor 017/WK/A/DPRD-LKT/2021, Donny Setha meminta kepada Kapolres Langkat untuk segera melakukan penyelidikan terhadap masalah pungutan liar (pungli) pasang baru listrik PLN, yang dilakukan oleh oknum berinisial Ag beserta teman-temannya yang ikut berperan.

Masih dalam isi surat, warga mengaku, dana Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) dikeluarkan sebesar Rp 70.000.000 untuk biaya ganti rugi tanaman kelapa sawit milik PT Bandar Meriah. Hal itu dilakukan agar jaringan listrik PLN bisa masuk ke dusun tersebut.

Namun kenyataannya, setelah Donny Setha melakukan konfirmasi kepada pihak PT Bandar Meriah menyebutkan, jika biaya ganti rugi tanaman milik perusahaan tersebut tidak ada alias gratis demi masyarakat.

Dalam pernyataannya, Donny Setha kepada awak media, Minggu (9/01/2022) menyampaikan, akan terus melakukan upaya advokasi kepada warga yang berharap keadilan hukum terkait dugaan pungli pasang baru listrik PLN di Desa Harapan Maju.

"Oknum-oknum yang terlibat serta otak pelaku utama dari masalah pungli ini harus segera diselidiki. Jika terbukti, tangkap dan jebloskan ke penjara," tegas Politisi Partai Gerindra ini.

Diketahui, surat Wakil Ketua DPRD Langkat DR Donny Setha ST SH MH  telah diterima oleh Kepala Seksi Umum (Kasium) Polres Langkat melalui anggotanya Aipda Imanuelta Sembiring pada Selasa 4 Januari 2022, kemarin di Polres Langkat. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel