Ahmad Jauhari Nasution ST : Jangan Ada Lagi Masyarakat Yang Tidak Memiliki Akte Lahir

Foto : Warga Desa Helvetia mendatangi Posko Pemenangan Ahmad Jauhari Nasution ST untuk mendapatkan Akte Lahir gratis.

DikoNews7 -

Berdasarkan Pasal 5 dan 27 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan yang dituangkan dalam akta kelahiran.

Membuat akta kelahiran adalah bentuk perlindungan dan pengakuan negara terhadap status hukum anak tentang identitas nama, tempat dan tanggal lahir, siapa orang tuanya serta kewarganegaraannya.  

Menyikapi hal itu, Calon Kepala Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Ahmad Jauhari Nasution ST, membagi-bagikan ratusan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara gratis kepada masyarakat Desa Helvetia.

Ahmad Jauhari Nasution ST menyampaikan kepada masyarakat yang menerima Akte Kelahiran dan KIA, kiranya Akte Kelahiran dan KIA yang diberikan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

“Jangan ada lagi masyarakat Desa Helvetia yang tidak memiliki Akte Lahir. Kepada penerima Akte Kelahiran dan KIA, saya titip untuk menjaga Akte ini, karena Akte Kelahiran ini kepentingannya cukup banyak untuk masa depan anak-anak kita”, ujar Ahmad Jauhari Nasution ST.

Dalam kesempatan itu,  Ahmad Jauhari Nasution ST juga menyampaikan jika dia bersama Tim Relawan menjalankan Program Sedekah Jumat Berkah. 

"Saya mohon doanya agar program ini berjalan dengan lancar, karena memang masih banyak saudara-saudara kita yang hidup dalam kesulitan. Kepada warga yang berhak menerima sedekah Jumat, Tunggu, Saya pasti datang", tandasnya. 

Sementara itu, para warga yang menerima Akte Kelahiran dan KIA gratis terlihat sangat senang dan mengaku sangat terbantu. Warga berharap semoga Ahmad Jauhari Nasution ST menjadi pemimpin dimasa depan.

Reporter : Tim

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel