Dalam 21 Hari, Polres Labuhanbatu dan Jajaran Ringkus 103 Tersangka Narkoba

Foto : Giat Konferensi Pers Ops Antik Toba 2022 Polres Labuhanbatu.

DikoNews7 -

Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara bersama Polsek di Jajarannya berhasil meringkus 103 orang tersangka penyalahgunaan narkotika. Para tersangka diamankan dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022 yang digelar selama 21 hari sejak 02 Februari hingga 23 Februari 2022.

Selain mengamankan para tersangka dan menyita barang bukti narkotika, dalam kurun waktu 21 hari Ops Antik Toba tersebut Polres Labuhanbatu juga berhasil melakukan pengungkapan 86 LP atau kasus narkoba.

Hal itu diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti di dampingi Kabag Ops Wirhan Arif dan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dalam giat konferensi pers Ops Antik Toba 2022 di halaman Mapolres Labuhanbatu, Kamis (24/2/2022).

"Sebanyak 86 LP berhasil diungkap dengan tersangka 103 orang yang terdiri dari 100 orang tersangka laki-laki dan 3 orang tersangka perempuan dengan barang bukti sabu sebanyak 410,97 gram dan ganja seberat 527,90 gram," Ungkap Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, dari 103 tersangka yang diamankan 87 orang dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 Undang - Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan 16 orang dijerat Pasal 112 Sub 127 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

"Dari 16 tersangka yang melanggar pasal 112 Sub 127, sebanyak 10 orang tersangka dilakukan Restoratif Justice (RJ). Polres Labuhanbatu juga memfasilitasi rehabilitasi gratis kepada 5 orang penyalahguna narkoba bekerja sama dengan BRSKPN INSYAF di Kota Medan," rinci Kapolres.

Kapolres menambahkan, dari pelaksanaan Ops Antik Toba 2022 pihaknya juga berhasil menyita uang senilai Rp.525.051.000,- hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika dari tersangka N alias Ita.

"Dalam hal ini, Polres Labuhanbatu dan Jajaran tetap berkomitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran narkotika sebagai upaya dalam menyelamatkan generasi muda dan seluruh elemen masyarakat yang ada diwilayah hukum Polres Labuhanbatu dari bahaya narkoba," Pungkas Kapolres.

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel