Mencuri Setpor di Kutambaru, Warga Bahorok di Tangkap Polsek Salapian

Foto : Polsek Salapian amankan DZ.

DikoNews7 -

Polsek Salapian Polres Langkat berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (septor) jenis Honda Vario 150 BK 2283 RBC milik Edi Sahputra (33) warga Dusun V Namotongan, Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat.

Sementara pelaku DZ (29) warga Dusun Seijadi, Desa Pulo Rambung, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Dirinya ditangkap Sabtu (26/02/2022) pagi sekitar pukul 02.50 WIB, saat berusaha melarikan kerata yang baru saja di curinya.

Kapolsek Salapian AKP B Ginting melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Y.P Ginting,SH mengatakan, pelaku ditangkap terkait aksi pencurian Septor milik Adi Sahputra.

"Dari laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dibantu masyarakat kita mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku, saat itu pelaku terlihat sedang mengendarai septor yang dicuri, lalu kita lakukan pengejaran hingga berhasil ditangkap," ucap Iptu Dedi

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Salapian sembari menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. 

Reporter : Kurnia20

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel