20 Orang WBP Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut mendapat Asimilasi

Foto : Sebanyak 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat asimilasi.

DikoNews7 -

Kembali Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut, memberikan Asimilasi tahanan rumah kepada 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Asimilasi diserahkan Jajaran Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut. Sabtu (25/02/2022) dipimpin oleh Ka Subsi Pelayanan Tahanan dan juga dihadiri perwakilan dari Pihak Bapas.

Kepala Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Erwin F Simangunsong Amd Ip SH MH mengatakan. Untuk periode kali ini sebanyak 20 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan pada Permenkumham No 43 Tahun 2021.

"Dengan pemberian Asimilasi ini, kita berharap kedepannya mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan tidak mengulangi kesalahannya," ucap Karutan.

Rasa senang dan bahagia terpancar dari raut wajah penerima Asimilasi, dimana mereka berjanji akan berkelakuan baik selama menjalani Asimilasi di rumah. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel