Ribut Soal Jabatan di Tubuh Alwasliyah Belawan Giring Ke Penggunaan Dana Bos

Foto : Kisruh Kepengurusan Organisasi PC Alwasliyah Belawan.

DikoNews7 -

Kisruh kepengurusan organisasi PC Alwasliyah Belawan yang berdampak ke jabatan kepala sekolah di Perguruan Pendidikan Alwasliyah Belawan yang di plt kan itu giring ke tindak pidana korupsi. Kelompok yang sedang bertikai sebut adanya indikasi penyalahgunaan dana Bos, Rabu (16/02/2022) pukul 18.00 Wib.

"Dalam pertemuan pers di gedung Alwasliyah jalan Paluh Perta kemaren, ada diungkapkan soal indikasi penyalahgunaan dana Bos di tingkat Mts dan SMP Alwasliyah Belawan. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama".

Demikian dikatakan Ferry (49) warga Medan Utara pada wartawan di Belawan, Rabu (16/02/2022) pukul 18.00 Wib.

"Saya minta kepada kawan-kawan untuk memulai koordinasi dengan pihak-pihak yang dapat membantu pengusutan indikasi penyalahgunaan dana Bos di sekolah itu. Kita jangan campuri pertikaian mereka. Soal masalah mereka biarkan urusan mereka, urusan kita soal uang negara", tegas Ferry.

"Dari laporan tim kita yang hadir dalam temu Pers kemaren menyebutkan, PC Alwasliyah Belawan keluarkan SK kepala sekolah untuk tingkat Mts dan SMP, yang kemudian SK tersebut digunakan untuk pencairan dana Bos. Padahal menurut organisasi mereka bahwa yang keluarkan SK kepala sekolah untuk tingkat Mts dan SMP merupakan kewenangan Pimpinan Daerah, bukan Cabang".

"Ini terkesan dipaksakan, tidak tertutup kemungkinan terjadi pelanggaran hukum tindak pidana korupsi, baik itu dalam proses pencairan dana Bos maupun penggunaannya", jelas Ferry.

Oleh karena itu, informasi yang disampaikan dalam temu Pers kemaren itu perlu menjadi perhatian penegak hukum agar semuanya jelas dan terang di mata masyarakat, tutup Ferry. 

Reporter : Nur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel