Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Sita 1 Kg Sabu dan Amankan Seorang Kurir

Foto : Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu saat memaparkan terkait penangkapan tersangka kurir narkoba berinisial RS alias Riki.

DikoNews7 -

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, Polda Sumut berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS (22), warga Kampung Banjar, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) terduga kurir narkoba, dari tersangka petugas juga berhasil menyita barang bukti 1 Kg narkotika jenis sabu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Selasa (22/3) memaparkan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka RS alias Riki pada 19 Maret 2022 sekira pukul 15.00 wib. 

"Tersangka kita amankan saat berada di depan rumah ibu angkatnya di Jln Siringoringo, Rantauprapat," Paparnya.

Lebih lanjut Martualesi menuturkan, penangkapan terhadap tersangka RS berawal dari informasi yang diterima petugas tentang adanya transaksi sabu. 

"Bermodal informasi itu, petugas langsung lakukan gerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka," Imbuhnya.

Setelah diamankan, sambung Martualesi, dari keterangan tersangka akhirnya petugas juga berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 Kg yang disimpan tersangka di belakang rumah.

Kepada petugas, tersangka juga  mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari ibu angkatnya untuk di antarkan kepada seseorang di kota Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dengan janji upah yang lumayan.

Selanjutnya, Ungkap Kasat, petugas melakukan pengembangan mencari ibu angkat tersangka dan jaringannya ke wilayah Bagan Batu, Provinsi Riau hingga ke Kota Medan, namun tidak membuahkan hasil.

"Saat ini tersangka RS dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 Kg tersebut diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," Pungkas Martualesi.

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel