Gawat Bah...!!! Dana BOS Diduga Jadi Ajang Bisnis Pihak Rekanan

Foto : Jam dinding dengan gambar Bupati Kabupaten Batubara bersama istri.

DikoNews7 -

Para Kepala Sekolah di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengaku sangat resah dan mengeluhkan desakan para rekanan agar permintaannya di setujui pihak sekolah, Jumat 15/4/2022.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media, diduga pihak rekanan ini memanfaatkan dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) untuk menjadi ajang bisnis yang menguntungkan pihak rekanan tersebut.

Pantauan media dilapangan, kegiatan yang meresahkan tersebut diantaranya seperti pengadaan sampul raport dan jam dinding yang di dalamnya terpasang foto Bupati Batu Bara dan Ketua TP-PKK Batu Bara.

Beberapa sumber yang berhasil di temui awak media mengatakan bahwa sampul raport yang ada saat ini di banderol dengan harga Rp 55 ribu perunit yang harus di setor kepada pihak rekanan sebesar Rp 50 ribu. 

Selain itu, ada juga jam dinding yang di banderol dengan harga Rp 220 ribu dan harus di setor sebesar Rp 200 ribu, dan semuanya telah lunas di bayarkan pada pencairan dana BOS Triwulan pertama.

Namun, pada Triwulan kedua masih ada lagi barang lainnya yang harus dibayar pihak sekolah dan selanjutnya bakal harus disetorkan kepada pihak rekanan diantaranya seperti racun api dan peta Kabupaten Batu Bara.

“Kami mau bilang apa lagi bang, mau gak mau kami terima lah“, ungkap sumber sambil menghela nafas kepada awak media DikoNews7.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, melalui Kepala Bidang (Kabid) Dikdas, Basrah yang dikonfirmasi media membenarkan hal tersebut.

"Benar bang, sampul raport masuk ke sekolah-sekolah tingkat UPT SD dengan harga Rp 55 ribu per unit dan dibayarkan kepada pihak rekanan sebesar Rp 50 ribu. Sedangkan Rp 5 ribu untuk pihak sekolah", ungkapnya. 

Dia juga membeberkan bahwa sampul raport itu miliknya baju coklat.

Lanjut Basrah, terkait dengan jam dinding, tanya saja dengan Sekretaris Disdik, apakah ini suatu kebijakan, entah sudah ada ketentuan, dan saya tidak bisa jawab terkait dengan jam dinding tersebut.

Bahwa pembelanjaan yang menjadi kebutuhan sekolah dilakukan berdasarkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Pembayaran sampul raport ada sebagian sudah selesai di bayarkan, tapi masih ada pihak kepala sekolah yang belum mendapat bukti kwitansi pelunasan karena pihak sekolah belum melunasi pembayaran sampul raport tersebut. 

“Makanya pihak rekanan enggan memberikan bukti pelunasan kalau ini belum plok di bayarkan“, ungkap Kabid Dikdas di ruang kerjanya, Kamis (14/04).

Menindaklanjuti keresahan tersebut, DikoNews7 melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batu Bara melalui WhatsApp, Kamis (14/04/2022) sekitar pukul 11.45 Wib.

Selanjutnya, sekitar pukul 11.56 Wib, Kadisdik menjawab WhatsApp tersebut.

"Ngak la ncek ku, ngak ada itu setahu aku, karena di RKAS nya kita uda lihat ngak ada yang di anggarkan pembelian jam dengan dana BOS dan saya sudah ingatkan itu ncek ku", kata Kadisdik Ilyas.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel