Masyarakat Minta Penetapan Calon Kades di Desa Halaban di Tinjau Ulang

Foto : Penetapan calon kades.

DikoNews7 -

Tidak terima jagoannya gugur dalam penetapan calon kepala desa (Cakades), puluhan warga mengaku tim sukses mendatangi Kantor Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kab Langkat, Kamis (12/05/2022).

Bakal Calon yang gugur, Muhammad Rabial Efendi ST  bersama warga pendukung minta Panitia Pilkades dan tim penguji meninjau ulang kembali penetapan calon Kades se-Kab Langkat, khususnya untuk Desa Halaban.

"Kita minta Panitia Pilkades dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Langkat serta Tim Penguji memberi kesempatan ulang tes tertulis dan wawancara terhadap ke delapan Balon Kades dari Desa Halaban," ujar S Gultom, salah seorang warga Desa Halaban,  kepada wartawan pada Selasa (10/5) lalu.

Dari hasil tes tulis dan wawancara tahapan pelaksanaan Pilkades yang dilakukan Panitia Pilkades dan Tim Penguji di tingkat Kabupaten, lima dari delapan Balon Kades dinyatakan lulus menjadi Calon Kades, dan tiga Balon Kades gugur. 

Sulit diterima akal sehat, Balon Kades yang hanya mamiliki ijazah paket A setara dengan lulusan sekolah dasar (SD), dan paket B setara dengan lulusan sekolah menengah pertama (SMP) lebih tinggi nilainya, dibanding nilai yang didapat Balon Kades lulusan S1. 

"Maaf ya, tidak ada maksud menilai orang yang pendidikan formalnya lebih rendah tidak mumpuni, tapi apa ia, Balon Kades lulusan SMP, itu pun ijazasahnya paket B itu, nilai yang di dapat lebih tinggi dibandingkan nilai Balon Kades S1 lulusan dari Institut Teknologi Medan (ITM)," ucap Gultom dengan nada heran. 

Dari awal pendaftaran Balon Kades, lanjutnya, Rabiel Efendi telah mendapat dukungan ratusan warga Desa Halaban, baik dari kalangan pemuda, tokoh masyarakat dan pemuka agama serta masyarakat lainnya. 

"Dari delapan orang Balon Kades Desa Halaban tahun 2022 ini, M Rabial Efendi adalah salah satu kandidat terkuat yang mendapat dukungan dari masyarakat Desa Halaban," namun, sangat disayangkan dia tidak lulus tes tulis dan wawancara, terangnya. 

Balaon Kades, M Rabial Efendi ST gugur, lanjutnya, sementara Balon Kades yang lain hanya mengantongi ijazah paket A dan paket B dinyatakan lulus, ini terkesan sarat muatan politik. 

Terkait dirinya tidak lulus menjadi Calon Kades, Rabial Efendi meminta para pendukungnya tetap tenang dan tidak melakukan aksi yang tidak terpuji. 

"Kita masih berupaya meminta peninjauan kembali penetapan calon Kades untuk Desa Halaban, dengan menyurati DPRD Langkat dengan harapan dapat memanggil para pihak terkait untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait hal ini," ujarnya. 

Ketua Panitia Pilkades Desa Halaban, Hasan Basri yang dihubungi wartawan melalui aplikasi WhatsApp tidak menjawab, sementara Plt Kades Halaban J Sitepu membenarkan puluhan warganya datang menyampaikan aspirasi mereka ke Kantor Desa Halaban, ujarnya. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel