Curi Kabel di Lokasi Kerja, Security PLTU Pangkalan Susu di Serahkan dke Polisi

Foto PLTU Sumatera  2 Desa Tanjung Pasir.

DikoNews7 -

Seorang oknum security PT Duta Agung Group yang bekerja di PLTU Sumatera 2. Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, harus berurusan dengan hukum karena ketahuan mencuri kabel  ditempat dirinya bekerja.

Pelaku Pas alias Indra (30) warga Dusun V Tunggul Hitam, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Dirinya ditangkap Kamis (12/05/22) dini hari di PLTU Unit 4.

Sebelumnya, pelaku ditemukan oleh team pemeliharaan listrik yang sedang memeriksa gangguan yang terdeteksi di PLTU Unit 4.

Saat ditemukan pelaku dalam keadaan terluka diduga akibat tersengat listrik, dan disekitar lokasi juga ditemukan potongan kabel, beberapa kunci pas, gergaji besi, kuas, pisau cutter dan klem kabel listrik.

Dalam keadaan terluka, pelaku dibawa dan dirawat di Safety Center (K3), dari hasil introgasi awal yang dilakukan pihak keamanan PLTU Pangkalan Susu, pelaku mengaku melakukan pencurian kabel.

General Manager PT Indonesia Power PLTU PNS OMU 1-4 Trisno Widayat melalui humas M Budi Setiawan.A.Md saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini," Kasus ini sudah kita serahkan ke Polsek Pangkalan Susu, terkait adanya aksi pencurian ini tidak mengganggu operasional, alhamdulillah sampai saat ini operasional PLTU masih terus beroperasi," terang Budi Setiawan dari bidang Humas dan Keamanan menyampaikan pernyataan General Manager PLTU Pangakalan Susu

Sementara itu Kapolsek Pangkalan Susu AKP V Simanjuntak melalui Kanit Reskrim Ipda Junaidi Sembiring mengatakan, pelaku ditangkap sesuai dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.KAP/   / V/ RES 1.8/ 2022/ Reskrim. Tanggal 12 Mei 2022, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan," ucap Ipda Junaidi Sembiring.

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel