Polres Langkat Terkesan Diam Dengan Geliat Maraknya Judi Togel

Foto : Warsito Ahmad Qodlofi.

DikoNews7 -

Menggeliatnya praktek jual beli nomor judi Togel (Toto Gelap) di Kabupaten Langkat, membuat masyarakat bertanda tanya tentang kinerja Polres Langkat beserta jajarannya.

Tak ayal, dambaan masyarakat negeri bertuah menuju Kabupaten Religi tercoreng dan ternoda dengan praktek perjudian jual beli nomor judi togel yang kian bebas dan marak di 23 Kecamatan se Kabupaten Langkat yang masuk dalam 12 wilayah hukum Polsek sejajarkan Polres Langkat.

Seperti terpantau di Jalan Wahidin, Securai Pasar dan Utama Kecamatan Babalan, Ujung Kampung Pangkalan Susu, Pasar Rawa Gebang, Batang Sawit Padang Tualang, Secanggang, Wampu dan wilayah Kecamatan lainnya.

Para juru tulis (jurtul) secara terang-terangan tanpa rasa takut menjalankan bisnis haram ini, tidak dipungkiri keberadaan lokasi dan praktek judi togel ini diketahui aparat penegak hukum jajaran Polres Langkat, namun terkesan diam dan tidak peduli terhadap keresahan masyarakat.

Parahnya lagi, di Kecamatan Stabat yang tak jauh dari Mapolres Langkat, taman kota, Perdamaian, Pasar 5, Karang Rejo, Banyu Mas, judi togel dapat ditemui dengan mudah di warung-warung (kios) ataupun halaman rumah warga, namun keberadaannya seperti sudah dilegalkan, semua tutup mata dan tidak tersentuh hukum.

Menyikapi hal ini, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sidik Kasus Warsito Ahmad Qodlofi mengatakan, segala bentuk perjudian dilarang oleh agama, bahkan didalam produk hukum yang tertuang dalam Undang-undang, judi juga dilarang dan ada sanksi hukumnya.

Maraknya praktek perjudian di Kabupaten Langkat, tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, dalam hal ini Kapolres Langkat tidak boleh tutup mata dan harus menunjukan kredibilitasnya dalam menerapkan hukum, tangkap bandar dan bos besarnya, tegas Warsito.

Lebih lanjut dikatakannya, Kita dengar salah satu bos besarnya bernama Along alias Ai seorang pengusaha keturunan Tionghoa warga P.Brandan dengan omzet jutaan rupiah setiap harinya.

Tidak hanya di Babalan dirinya bersama kroni-kroninya memiliki jaringan dalam menjalankan bisnis haram ini hingga ke Kecamatan Padang Tualang, seperti sudah tersistem dengan baik di back up dengan memberi upeti kepada oknum-oknum tertentu hingga bisnis haramnya bebas beroperasi.

"Judi sampah masyarakat dan harus di basmi, sesuai visi misi Bupati menjadikan Langkat Kabupaten Religi harus didukung semua pihak, untuk itu Kapolres Langkat harus bertindak tegas dalam penegakan hukum, tangkap bandar dan bos besarnya seperti Along beserta kroninya, jangan tebang pilih, dan ini PR bagi Kapolres Langkat," ucap Warsito. 

Reporter : Kurnia/Tim

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel