Proyek Preservasi Jalan Desa Panjang -Petatal Mengakibatkan Drainase Menjadi Rusak


DikoNews7 -

Kali ini, sorotan publik tertuju pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum (PU) PPK 1.3 Provinsi Sumatera Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara (Sumut), berupa Preservasi Jl. Desa Panjang-Desa Petatal, Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 disinyalir terkesan asal jadi di kerjakan. 

Proyek bernilai Rp. 19.610.481.434.00 berasal dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 yang digarap oleh PT Anugrah Juni Arta Arif. 

Pantauan di lokasi, Senin (12/01/2026) pekerjaan di lapangan diduga minim pengawasan dari pihak terkait, baik dari dinas teknis maupun konsultan pengawas proyek. 

Pasalnya, pengerjaan proyek Preservasi Jalan Desa Panjang - Petatal menimbulkan berbagai dampak, salah satunya kondisi drainase menjadi rusak lantaran truk yang membawa material melintas di jalan tersebut. 

Menanggapi hal itu, warga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui dinas terkait untuk segera melakukan perbaikan drainase yang rusak akibat proyek Preservasi Jalan Desa Panjang - Petatal yang berlangsung. 

Reporter : Erwin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel