Sadis...!! Polres Langkat Ungkap Kasus Pembunuhan Supir Travel 3 Tahun Lalu

Foto : Polres Langkat ungkap kasus pembunuhan.

DikoNews7 -

Jajaran Polres Langkat berhasil mengungkap kasus penemuan tulang belulang (kerangka) manusia di halaman rumah warga di Dusun Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, diduga kuat sebagai korban pembunuhan.

Hal ini di sampaikan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok.SH.SIK saat menggelar Konferensi Pres di Mapolres Langkat, Senin (23/05/22) siang.

Kapolres mengatakan. Dalam kasus ini, tiga (3) orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan atau pembunuhan terhadap supir travel, yang mana tulang belulangnya ditemukan.

Adapun korban diyakini berinisial Br warga Desa Kute Buluh, Kecamatan Lawe Bulan, Kutacane, Aceh, dimana kasus pembunuhan ini terjadi pada Nopember 2018. Namun untuk memastikan identitas korban kita menunggu hasil forensik.

Pelaku terdiri dari 4 orang dan masih 1 keluarga, MS (26) dan istrinya YAN (26), sementara seorang lagi WAG (61) ayah MS warga Aceh, saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO), sementara ibu MS berinisial LGN telah meninggal dunia.

"Pelaku dijerat dengan pasal 340 subs lasal 365 lebih subs pasal 338 Jo lasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukum penjara selama-lamanya seumur hidup atau hukum mati," jelas Kapolres Langkat.

Lebih lanjut, kasus ini terbongkar Kamis (19/05/22) sore, saat seorang warga menggali tanah dihalaman rumah MS dan menemukan tulang belulang manusia, atas temuan ini warga menangkap pemilik rumah MS dan istrinya YAN lalu diserahkan ke Polsek Padang Tualang.

Saat diinterogasi, MS dan YAN  mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap seorang supir travel dan dikubur di samping halaman rumahnya, pembunuhan ini dilakukan sekitar bulan Nopember 2018 dan telah direncanakan keluarga pelaku, guna mengambil dan membawa kabur mobil travel korban ke Mojokerto Jawa Tengah.

Pembunuhan bermula saat pelaku pada bulan Nopember 2022, memesan dan dijemput mobil travel jenis kijang Inova warna hitam BK 1684 PI jurusan Medan-Blangkejeren, dari rumah Suminan abang YAN di Jalan Makmur, Gang Dahlia No 14 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Medan.

Pelaku yang merupakan satu keluarga (4 orang) langsung berangkat, dan sekitar dini hari saat melintas di Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Tanah Karo, ibu pelaku LGN berpura-pura mau muntah, sehingga supir Trevel menghentikan laju mobil. 

Saat YAN dan LGN turun dari mobil, MS yang duduk dibelakang supir langsung menjerat leher korban dengan tali nilon, saat itu juga WAG menusuk korban dengan pisau sebanyak 4 kali, hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Saat korban dipastikan meninggal, para pelaku membalut jasad korban dengan terpal, selanjutnya mobil dikemudikan WAG menuju rumah pelaku di Dusun Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Langkat.

Menjelang subuh, MS membuat lubang disamping rumah bersama potongan kayu rambung yang disirami minyak solar didalamnya lalu di bakar, saat itu MS dan WAG mengangkat korban dan membakarnya didalam lubang.

Guna menghilangkan jejak, dan memastikan korban hangus terbakar, saat api padam, pelaku  menimbun bekas bakaran dengan tanah dan sampah-sampah tumbuhan yang ada disekitar halaman, terang Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan pemeriksaan, sambung Kapolres, Kanit Pidum Ipda Herman F Sinaga, S. Sos beserta anggota, Jumat (20/05/22)  melakukan lidik ke pasar VII Tembung, Jalan Makmur, Gang Dahlia 14 ke rumah Saminan, dan membenarkan bahwasannya MS dan keluarganya ada memesan travel dan berangkat dari rumah tersebut pada malam hari. (sesuai dengan keterangan tersangka MS).

Selanjutnya penyelidikan dilakukan dengan menelusuri laporan orang hilang, atas nama Bakrie warga Kutacane, hilang 3 tahun lalu, pekerjaan supir travel Raja Ratu Taxi, dimana Bakrie hilang sekitar 3 tahun lalu setelah menjemput penumpang satu keluarga di Tembung, terakhir kali hilang kontak setelah berhubungan di kabanjahe pada saat singgah untuk makan dan mobil yang dipakai kijang inova warna hitam dengan nopol BK 1684 PI.

"Berdasarkan keterangan Irfi Ibrahim selaku pemilik mobil Kijang Inova Nopol BK 1684 PI, warga Kuta Cane, mobilnya  hilang sekitar 3 tahun, begitu juga dengan supirnya bernama Bakrie, dan mobil tersebut masih kredit," terang Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok.SH.SIK menutup Konferensi Pers.

Hadir dalam giat ini, Wakapolres Langkat Kompol  Hendri Nupia Dinka Barus,SH,SIK. Kasat Reskrim Iptu Luis Beltran Krisnadhita Marissing,STK,SIK,MH. Kasi Propam AKP Abed Nebo, Spd, Kasi Humas Polres Iptu Joko Sumpeno, Kanit Pidum Herman Sinaga,SH, Penyidik Pembantu Unit Pidum Polres Langkat serta insan pers baik cetak, online maupun elektronik. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel