Mobil Dibawa Kabur, Wartawan di Medan Jadi Korban Penipuan

Foto : Septiandi Yudistira membuat laporan ke Polrestabes Medan.

DikoNews7 -

Seorang wartawan Televisi Nasional, bernama Septiandi Yudistira (37) menjadi korban penipuan. Akibatnya, mobil Datsun Go Panca warna abu-abu dibawa kabur diduga pelaku bernama Ahmad Fahmi.

Atas kejadian tersebut, pria akrab disapa dengan Asep itu, membuat laporan ke Mako Polrestabes Medan dengan nomor laporan polisi :LP/ 1960/ VII/ 2022/ SPKT RESTABES MEDAN, tertanggal 19 Juni 2022.

Asep menjelaskan kronologi dirinya menjadi korban penipuan, berawal dirinya memasang iklan untuk menjual mobilnya dengan nomor polisi BK 1962 ABG secara over kredit dengan memasang iklan di Market Place di Facebook dan olx.

"Setelah terpasang iklan itu, banyak orang bertanya. Ketika itu, adalah seorang pembeli nelpon saya dan istri. Pembeli melihat mobil itu bernama Ahmad Fahmi," sebut Asep kepada wartawan di warkop Jurnalis Medan, Selasa 21 Juni 2022.

Untuk memuluskan aksi penipuannya, Asep mengatakan Ahmad Fahmi menyakinkan korban bersama istrinya, bernama Rina Asriana Siregar dengan mengatakan tertarik dengan harga ditawarkan korban dengan mengembalikan Down Payment (DP) sebesar Rp 17,8 juta.

"Ada yang nelpon, bang harganya sudah cocok ini. Kalau mau datang lah, ke rumah. Kami datang lah ke rumahnya (Ahmad Fahmi) di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan," ucap Asep menirukan percakapan dirinya dengan Ahmad Fahmi.

Pada hari Jumat 15 April 2022. Asep dan istrinya mendatangi rumah terduga pelaku penipuan tersebut. Ia mengaku heran bahwa Ahmad Fahmi bukan membeli mobil tersebut. Melainkan, ingin mencari pembeli mobil korban. 

"Saya datang ke rumahnya lah, sudah bang harga cocok ini. Kalau sudah cocok, saya berikan balikan DP. Saya bantu untuk menjualnya, nanti kalau ada pembeli nanti ganti nama," kata Asep menirukan ucapan Ahmad Fahmi.

Ahmad Fahmi ini, melakukan aksi penipuannya dengan modus sebagai agen jual beli untuk meyakinkan Asep dan istrinya. Karena, sudah curiga. Korban tidak memberikan langsung mobil tersebut kepada terduga pelaku.

"Pada hari itu, saya tidak memberikan mobil itu. Kok mau bantuin menjualkan mobil saya. Kemudian, mobil saya serahkan," jelas Asep.

Namun, Ahmad Fahmi kembali menelpon dan merayu korban untuk memberikan mobil untuk dicari pembeli mobil tersebut, dengan cara over kredit. Karena, terduga pelaku menunjukkan berkas-kas dirinya pernah menjual dan mencari pembeli mobil.

Pada hari Sabtu, 16 April 2022, sekitar pukul 11.00 WIB. Korban bersama istri kembali mendatangi rumah terduga pelaku dan akhirnya, Asep memberikan mobilnya tersebut.

"Ketika itu, saya merasa ditipu. Tapi, berjanji akan membantu menjual mobil. Saya menyerahkan STNK dan kunci," ucap Asep.

Ahmad Fahmi kembali menyakinkan korban dengan meminta mobil bersama STNK untuk membayar pajak kenderaan dan mengganti ban. Sehingga, mobil yang akan di over kredit dapat dijual dengan harga tinggi.

Selanjutnya, Asep mengungkapkan terduga pelaku berjanji akan membayarkan angsur mobil tersebut ke leasing setiap bulan sampai ada yang membeli.

"Akan membayarkan angsurannya, bulan depan sudah masuk jatuh tempo. Kalau belum ada pembayaran, dia berjanji mau bayarkan angsurannya sampai ada pembelinya," kata Asep.

Kemudian, pada bulan Mei 2022. Asep mengatakan pihak leasing menelpon korban menyebutkan bahwa angsuran sudah jatuh tempo dan belum dibayar.

"Kami tanya (Ahmad Fahmi), kok belum dibayar. Nanti saya bilang sama pembeli. Tapi, kenapa tidak bilang sama kami (kalau sudah ada membeli mobil tersebut). Sudah ingkar, tiba-tiba sudah terjual. Tapi, sudah merasa tertipu ini," sebut Asep.

Asep mengakui ada menerima uang dari pelaku dengan status uang itu hanya pengembalian DP saja dengan disertai kwintansi.

"Terima uang Rp 17,8 juta dalam kwintasi dengan ditulis pinjam uang/over kredit. Harusnya, pembayaran DP,  kwitansi sudah saya tertipu," kata Asep.

Asep menambahkan bahwa kontrak kredit mobil itu dengan leasing selama 5 tahun dan sudah dibayarkan selama 2 tahun. Dengan cicilan mobil itu, perbulan Rp 2,8 juta.

"Sebagai tanggungjawab saya, tiap bulan saya tetap membayarkan uang angsuran setiap bulan ke leasing. Meski saya tidak tahu dimana mobil saya sekarang," ujar Asep.

Dengan kejadian ini dan sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan. Asep sangat berharap petugas kepolisian untuk menangkap Ahmad Fahmi dan mobilnya dapat ditemukan.

"Saya sangat berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. Saya duga Ahmad Fahmi merupakan sindikat penipuan dengan modus sebagai agen jual beli mobil bekas," tutur Asep.(###)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel