Ketua IPK Kecamatan Medan Deli, Umar Dani Terima SK Mandat Revisi Masa Bakti 2022 - 2025

Foto : Pemberian mandat kepada IPK Kecamatan Medan Deli.

DikoNews7 -

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Medan Benny H Sihotang SE MM, memberikan SK Mandat Revisi masa bakti 2022 - 2025 kepada PAC IPK Kecamatan Medan Deli, Umar Dhani, Jumat 1/07/2022.

Pada pemberian mandat tersebut, Ketua DPD IPK didampingi Sekretaris Wahyu Permana, serta Bendahara Ir Imam Budi Harjo. Sementara mandat diterima langsung oleh Ketua IPK Kecamatan Medan Deli Umar Dani bersama Sekretaris Sahat Tua Marpaung, serta Bendahara Gunawan Damanik, di kantor DPD IPK Kota Medan.

Pemberian SK Revisi berlangsung tertib serta turut di hadiri Ketua Ranting Kelurahan Mabar Henchel Sri Widodo, Ketua Ransus Kelurahan Mabar Evan Triawan, serta Ketua Ranting Kelurahan Mabar Hilir Wiwid Widodo.

Ketua DPD IPK Kota Benny H Sihotang yang juga merupakan anggota DPRD Sumut berpesan kepada seluruh Kader IPK yang ada di wilayahnya, untuk dapat berinovasi dan berada di tengah rakyat untuk menerima aspirasi masyarakat.

“Kita (IPK) harus bisa menjadi bagian dari masyarakat, buktikan kalau organisasi ini bukanlah wadah premanisme, tapi kita adalah kaum intelektual yang siap turut membesarkan IPK Kecamatan Medan Deli saat ini dan dimasa mendatang, tegasnya.

Kader IPK khususnya di Kecamatan Medan Deli harus mampu seperti TNI, dan siap mengabdi untuk kepentingan masyarakat luas. Saling menghargai, itu yang paling penting, dan kita harus mampu seperti tentara yang memiliki jiwa Korsa, satu di cubit semua terasa.

Tidak ada disini yang hebat, ketika kita bersatu maka kita semua akan kuat, berdiri sama tinggi duduk sama rendah, kita harus solid, kompak, saling bahu membahu dan bergandengan tangan untuk membesarkan IPK di Kecamatan Medan Deli, tandasnya.

Reporter : Boim

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel