Pria di Dairi Tega Tikam Istri Pakai Pahat Hingga Tewas

Foto : Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi amankan MKK.

DikoNews7 -

Seorang pria berinisial MKK (51) diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi karena diduga melakukan penikaman terhadap istrinya Sarma Idem Simanjorang (52). 

Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman, menjelaskan peristiwa pembunuhan tersebut, Sabtu (16/7/2022) di sebuah Warung di Desa Rante Besi, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi. 

Menerima laporan tersebut, petugas kepolisian turun melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

"Terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga, yang mengakibatkan kematian atau dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain. Dengan didahului perencanaan," kata Wahyudi kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Dijelaskan Wahyudi, kronologi pembunuhan tersebut berawal dari pelaku MKK mendatangi TKP yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya dan melihat istrinya bermain judi bersama sejumlah pria di warung tersebut.

"Melihat hal tersebut, tersangka langsung menyuruh anaknya meminta  istrinya yaitu korban Sarma Idem Simanjorang pulang. Pada saat itu korban langsung pergi meninggalkan lokasi menuju rumah miliknya," sebut Wahyudi.

Namun, tidak lama kemudian. Korban kembali ke warung tersebut. Korban di lokasi juga dilihat pelaku sedang duduk bersama sejumlah pria. Hal itu, membuat MKK emosi melihat istrinya itu.

"Tersangka lalu mengambil satu pahat di rumah dan menyimpannya di dalam kantong jaket yang dipakainya. Kemudian, mendatangi warung itu, dan melihat istrinya sedang mengobrol asyik dengan beberapa laki laki yang ada di warung," jelasnya.

Wahyudi mengatakan, pada saat itu tersangka pura-pura duduk dan memesan teh manis kepada pemilik warung. Tetapi, sebelum pesanan tersebut datang tersangka menghampiri korban, dan selanjutnya, menikam leher korban sebanyak tiga kali.

"Setelah itu, tersangka langsung pergi meninggalkan warung. Karena tersangka masih memegang pahat, maka warga dalam warung tidak berani menangkap tersangka," ucap Wahyudi.

Pelaku yang sempat melarikan diri, akhirnya berhasil diamankan, Minggu (17/7/2022), sekitar pukul 07.30 WIB.

"Pelaku kita amankan jarak 4 kilometer dari lokasi kejadian. MKK bersembunyi di gubuk memiliki warga. Kini, tersangka sudah kita bawa ke Mako Polres Dairi untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel