Perjualbelikan Lahan HGU PTPN 3, Warga Desak Kapolda Tangkap Oknum JS

Foto : Warga Pematang Siantar lakukan aksi demo.

DikoNews7 -

Puluhan warga dan mahasiswa Pematang Siantar Senin siang (31/10) melakukan aksi demo di Mapolda Sumut di Medan. 

Mereka mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menangkap dan memproses hukum oknum JS, mafia tanah yang diduga memperjualbelikan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 3 di Afdeling 4 Kelurahan Basorma, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Dalam orasinya, masa yang dikoordinir Nico Cornelis Tambunan, menyebutkan mmmasyarakat Pematang Siantar mendukung penuh upaya yang dilakukan pihak PTPN 3 untuk mempertahankan aset mereka untuk perluasan lahan kelapa sawit, sebagai salah satu komoditi unggulan menuju swasembada minyak goreng nasional. 

Apalagi tokoh-tokoh pemerintahan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) jug memberikan dukungan penuh, agar PTPN 3 menguasai kembali lahan HGU seluas 90 hektar lebih di Kelurahan Basorma dan Kelurahan Gurila Pematang Siantar itu.

Menurut Nico Tambunan, ada upaya oknum-oknum tertentu, di antaranya JS, yang bertindak sebagai Ketua Kelompok Tani Fortasi untuk mempengaruhi warga agar tetap bertahan di lahan HGU yang mereka garap. Padahal di sebaliknya, JS terus memperjualbelikan lahan-lahan HGU, terutama yang sudah ditinggalkan warga yang telah menerima Suguh Hati dari PTPN 3. 

"Tidak benar ada pembagian lahan di areal HGU Bah Kapul. Malah kalau mau, warga harus membayar antara Rp.20 sampai Rp.30 juta per Rante," ujar salah seorang warga yang sedang menyelesaikan administrasi untuk mendapatkan Suguh Hati di kantor Afdeling 4, kebun Bangun di Kelurahan Basorma.

Koordinator aksi demo di depan Mapolda Sumut, Nico Tambunan meminta Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak untuk bertindak tegas menangkap oknum JS yang sudah dilaporkan secara tertulis oleh PTPN 3 ke Polda Sumut sesuai surat Dir Reskrimum Poldasu no.B/2469/IX/2022 tanggal 27 September yang telah menetapkan JS sebagai tersangka.

Nico Tambunan yakin jika oknum JS ditangkap dan diproses secara hukum, maka masyarakat yang masih bertahan di lahan HGU akan bisa menerima solusi yang diberikan oleh PTPN 3 jika mereka bersedia mengembalikan lahan HGU tersebut. Sebab saat ini oknum JS terus berusaha mempengaruhi warga agar tetap bertahan dan menolak Suguh Hati yang ditawarkan PTPN 3.**(SA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel