Keluarga Terduga Bandar Narkoba Tewas di Tembak Ngadu Ke Poldasu

Foto : Keluarga terduga BD bersama kuasa hukum.

DikoNews7 -

Tak terima ayahnya ditembak hingga tewas oleh personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Yoni Ramadan ,26, warga Jl. Kenanga Kecamatan Medan Belawan, mengadukan oknum Polri berinisial RS ke SPKT Poldasu. 

Usai membuat laporan pengaduan di SPKT Poldasu, Rabu (16/11), keluarga almarhum Iwan alias Nasib ,49, yang terdiri dari istri dan anak-anaknya didampingi tim kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Keadilan mendatangi Bidang Propam Poldasu namun ditolak dengan alasan sudah ada laporan pengaduan kasus tersebut di Polres Pelabuhan Belawan sehingga keluarga korban diarahkan untuk mendatangi Polres Pelabuhan Belawan.

"Kami saat ini bersama dengan istri dan anak-anak almarhum untuk melaporkan (dugaan pelanggaran) SOP ataupun yang dilakukan polisi melakukan penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa," kata Direktur LBH Cakra Keadilan Alex Helmax Sebastian Tampubolon kepada sejumlah wartawan usai mendampingi keluarga di Poldasu.

Direktur LBH Cakra Keadilan Alex Helmax Sebastian Tampubolon mengatakan kasus penembakan terhadap almarhum ini penuh dengan kejanggalan. Almarhum disergap oleh tiga orang polisi, dan diragukan melakukan penyerangan terhadap polisi.

"Informasi yang kami dapat pada saat itu oknum polisi itu kan datang tiga orang ke rumah almarhum. Akhirnya kita dapat informasi almarhum itu mengalami luka tembak di sebelah kiri leher tembus," kata Alex.

Menurut Alex, bila memang tersangka melakukan perlawanan,  mestinya harus dilakukan tindakan dengan melumpuhkan. 

Belum lagi, begitu terkapar, Iwan alias Nasib dibiarkan tergeletak di lokasi kejadian sedangkan ketiga oknum polisi tersebut lari meninggalkan korban sehingga  akhirnya pihak keluarga membawa Iwan alias Nasib ke rumah sakit.

"Penjelasan kepolisian kemarin dilakukan penggerebekan disampaikan bahwa almarhum melawan mempunyai senjata tajam.

Jadi polisi melakukan pembelaan diri," ungkapnya.

Menurut Alex,  pembelaan diri tidak mematikan paling melumpuhkan, 

Kita lihat di sini dengan luka di leher sangat rancu sekali ya, harusnya melumpuhkan bisa tembak kaki atau bagian tertentu..

Alex menjelaskan almarhum ini diduga bandar, ataupun TO untuk selanjutnya proses penangkapan harus disampaikan harus ada ke Kepling, penggeledahan sesuai aturan KUHP.

"Karena kan bukan membunuh orang, kalau mau nangkap ya nangkap aja," ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya melaporkan kasus tewasnya almarhum ini ke Propam Polda Sumut untuk profesi dan melaporkan oknum polisi tersebut ke SPKT terkait tindak pidana umum karena menghilangkan nyawa orang lain.

Sementara itu, Yoni Ramadhan berharap agar pihak Kepolisian mengusut kasus penembakan terhadap ayah kandungnya.

"Saya tak terima ayah saya ditembak, apalagi setelah menembak, oknum polisi tersebut melarikan diri meninggalkan ayah saya," tutur Yoni.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial I alias N ,40, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis-jenis sabu tewas, setelah timah panas polisi menerjang lehernya, Senin (14/11) di Jl. KL Yos Sudarso Gang Mafo Lingkungan XIV Kelurahan Pekanlabuhan Kecamatan Medan Labuhan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang menjelaskan kronologi tewasnya pria yang diduga pengedar narkoba ini berawal saat pihaknya mendapat informasi adanya peredaran barang haram di lokasi.

"Pada saat itu tersangka berada di rumahnya kemudian anggota Sat Narkoba melakukan pengerebekan, namun tersangka melarikan diri," ujarnya saat memberikan keterangan pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan Jl. KH Wahid Hasyim, Senin sore.

Kapolres mengatakan pada saat tersangka melarikan diri, I alias IN sempat melemparkan bungkusan ke tanah sehingga sebagian anggota mengamankan bungkusan dan sebagian lagi melakukan pengejaran terhadap tersangka dan terjadi pergumulan.

"Pada saat bergumul, tersangka berusaha meraih senjata api di pinggang anggota, sehingga tejadi tarik menarik antara anggota dengan si tersangka," imbuhnya.

Saat tarik menarik, lanjut Kapolres, tiba-tiba senpi milik anggota polisi tersebut meletus. Pelurunya mengenai leher tersangka.

"Sehingga kemudian dari tarik menarik itu senjata anggota meletus dan mengenai bagian leher dari tersangka," ucapnya.

 Oleh pihak keluarga dan dibantu warga melarikan tersangka I alias N ke rumah sakit terdekat.

"Sekira pukul 10.35 WIB, anggota kita mendapatkan informasi tersangka berada di Rumah Sakit di Marelan, pada saat kita melakukan pengecekan di rumah sakit tersebut ternyata sekira pukul 11.40 WIB si tersangka dinyatakan meninggal dunia," pungkas Kapolres.

Reporter : Nur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel