Pengedar Sabu Secanggang Diringkus Sat Res Narkoba Polres Langkat

Foto : IS pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

DikoNNews7 -

Sat Res Narkoba Polres Langkat Polda Sumatera Utara, menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu berikut barang bukti sabu siap edar.

Pelaku IS (25) disinyalir sebagai pengedar barang haram ini ditangkap Rabu (16/11/2022) siang sekitar pukul 13.00 WIB dirumahnya di Dusun Tanah Tinggi, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok.S.H. SIK melalui Humas Polres Iptu Joko Sumpeno kepada wartawan membenarkan penangkapan ini, dirinya mengatakan.

Penangkapan berawal dari informasi warga yang di terima Sat Res Narkoba Polres Langkat, bahwa di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Secanggang sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika.

Atas informasi ini, Team Opsnal Unit 1 dipimpin Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Langkat Ipda Suprianto, SH melakukan penyelidikan dan penggerebekan dirumah yang dimaksud, dari penggrebekan turut diamankan seorang laki-laki berinisial IS yang saat itu sedang berada di kamar rumah.

Saat dilakukan pengeledahan badan dan sekitar kamar, ditemukan tas Merk Tough Warrior warna hijau di atas lemari dimana didalamnya terdapat barang bukti berupa.

- 4 ( Empat ) bungkus plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan Berat bruto 7,05 ( Tujuh koma nol lima ) gram
- 1 ( Satu ) bungkus bal plastik berisi plastik bening kosong
- 1 ( Satu ) unit timbangan elektrik
- 1 ( Satu ) buah skop pipet plastik serta
- Uang tunai sebesar Rp. 150.000.

"Penggeledahan disaksikan pihak keluarga pelaku, saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat," ucap Iptu Joko Sumpeno.

Pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, guna kepentingan hukum lebih lanjut, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polres Langkat. 

Reporter : Kurnia 02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel