Demo KPU Batubara, KP3 Sampaikan Tiga Sikap


DikoNews7 -

Sekelompok pemuda kabupaten Batu Bara yang menamakan dirinya dari Komite Pemerhati Penyelenggara Pemilu (KP3) menggelar unjuk rasa di KPU Batu Bara Jl. Perintis Kemerdekaan Lima Puluh, Kamis (22/12/2022).

Unjuk rasa (Unras) yang dipimpin Fery Kurniawan selaku Koordinator Aksi menyampaikan tudingan adanya dugaan ketidak patuhan terhadap mekanisme pembentukan Badan Adhock yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc.

Sebagaimana di ketahui, KPU kabupaten Batu Bara telah mengeluarkan Pengumuman Nomor 1205 / PP 04. 1-Pu / 1219 / 2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Batu Bara, 15 Desember 2022 yang ditanda tangani oleh Muksin Kalid selaku Plh Ketua KPU kabupaten Batu Bara.

“Berdasarkan pengamatan dari nama-nama yang di umumkan lulus, di mana patut diduga KPU kabupaten Batu Bara tidak “patuh” terhadap mekanisme pembentukan badan adhoc yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc, “ sebut Fery.

Fery juga menyebutkan, bahwa kondisi obyektif setelah di telusuri dari nama-nama yang diluluskan oleh KPU Batu Bara sebagai anggota PPK Kecamatan Se-kabupaten Batu Bara diduga adalah nama-nama yang telah dipersiapkan sejak lama untuk kepentingan tertentu sekelompok oknum atau golongan tertentu.

“Ini membuat kecurigaan atas adanya dugaan telah terjadi kecurangan dengan cara melakukan pengaturan terhadap nama-nama calon anggota PPK. Selain itu anggota PPK didominasi penyelenggara yang belum pernah dan / atau minim pengalaman sebagai penyelenggara pemilihan umum di tingkat kecamatan bahkan di tingkat desa. KPU Batu Bara patut diduga out the track atau keluar jalur dalam menetapkan nama-nama anggota PPK se-kabupaten Batu Bara, “ sambungnya.

Berdasarkan hasil telaah yang mereka lakukan, KPU Batu Bara dinilai telah gagal dalam menjalankan peraturan dalam proses rekrutmen anggota PPK tersebut. 

“Oleh sebab itu proses pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 mendatang di Batu Bara.

Dikhawatirkan akan lebih buruk kualitasnya dari Pemilu 2019 lalu disebabkan penyelenggara adhoc yang dipilih oleh KPU Batu Bara tidak semata mengacu pada ketentuan yang berlaku sebagaimana dalam PKPU dan pedoman pembentukan badan adhoc lainnya, melainkan karena  dugaan titipan, cetusnya.

“Hal itu juga diperkuat dengan hembusan kabar yang menyebutkan bahwa para anggota PPK yang lulus seleksi diduga tidak luput dari dugaan orang-orang titipan oknum Komisioner KPU Batu Bara itu sendiri yang sudah menjabat 2 periode yang berniat melanjutkan karirnya kedunia politik,“ sebut Fery.

Jika hal itu sampai terjadi, dikhawatirkan KP3, perjalanan pesta demokrasi tahun 2024 di kabupaten Batu Bara akan berjalan tidak lagi mengedepankan azas Jurdil melainkan akan penuh rekayasa dan intrik jahat untuk kepentingan pribadi serta kepentingan satu golongan dan kelompok tertentu.

Pada kesempatan unjuk rasa yang mendapat pengawalan dari puluhan personil Polres Batu Bara dan Satpol PP Batu Bara, KP3 menyatakan 3 sikap untuk ditindaklanjuti.

Pertama, meminta semua pihak yang terkait untuk segera mengusut dugaan pengaturan kelulusan anggota PPK se-kabupaten Batu Bara, karena proses seleksinya diduga terindikasi menyalahi PKPU dan tidak Profesional.

Kedua, meminta agar hasil seleksi wawancara terhadap 180 calon anggota PPK dibuka secara transparan ke publik.

Dan ketiga, meminta KPU Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap kinerja 5 komisioner KPU Batu Bara yang dinilai gagal dan lalai dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Batu Bara M. Amin Lubis didampingi Komisioner KPU Batu Bara Al Husain Harahap mengatakan, bila memang ada di temukan bukti  kecurangan pihaknya minta bukti.

Reporter : Erwin


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel