Kampung Pajak Labura Diduga Jadi Sarang Narkoba

Foto : Ilustrasi.

DikoNews7 - 

Peredaran narkotika jenis sabu diduga semakin marak di Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara, Senin (12-12-2022).

Maraknya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu ini kian semakin meresahkan masyarakat setempat, terkhusus masyarakat  Kecamatan NA IX-X.

Informasi yang dihimpun awak media di lapangan diketahui, beberapa orang bandar narkoba terbesar di Desa kampung pajak yakni, di Jalan Binanga inisial PT, sedangkan di jalan Kobul Rida inisial DS dan B.

Diketahui bahwa PT, juga diduga seorang mantan residivis yang kabarnya diangkat menjadi centeng di salah satu perusahaan kebun sawit di daerah Kampung Pajak.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Peredaran narkoba jenis sabu ini pada malam hari di daerah itu bagaikan menjual bahan sembako, seolah- olah kebal hukum.

Peredaran narkoba yang berada di Kampung Pajak ini kalau tidak secepatnya ditindak oleh penegak hukun maka akan bisa kita pastikan  cepat atau lambat merusak generasi bangsa baik muda ataupun tua.

Selain itu kita juga khawatir lambat laun pemakai bukan hanya dari kalangan dewasa, bisa saja dijual hingga anak di bawah umur, kalau tidak cepat diatasi.

Kanit Reskrim Polsek NA IX - X Aek Kota Batu, IPTU Gunawan Sinurat
SH MH, ketika di konfirmasi awak media melalui via selulernya Senin (12/12) merespon cepat dengan menerima telepon dari wartawan.

IPTU Gunawan mengatakan,"siapa aja bandarnya itu, tolong kirimkan kemari", ucap Kanit Reskrim menjawab wartawan.

Reporter : Tim

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel