Lakalantas, Warga Dolok Masihul Meninggal di Belawan

Foto : Kecelakaan Lalulintas di Jalan Stasiun Belawan.

DikoNews7 -

Lakalantas terjadi di depan terminal penumpang Bandar Deli di Jalan Stasiun Kereta Api, Jumat 2/12/2022 siang sekira pukul 12.15 Wib.

Melihat kejadian itu, warga yang melintas di jalan tersebut langsung  membawa Denanda Ardiansyah yang mengalami luka-luka ke RS PHC Belawan.

Namun sayang, Denata Ardiansyah (30) warga Dusun 4 Desa Baja Rongi Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai, meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RS PHC Belawan.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP P Gultom SH melalui Kanit Laka Iptu H L Tambunan dikonfirmasi melalui aflikasi WhatsApp membenarkan peristiwa Lakalantas tersebut.

Denanda Ardiansyah, mengalami luka robek dibagian kepala dan diatas telinga kanan luka robek, bahu luka lecet dibawa ke Rumah Sakit PHC Belawan dan beberapa saat kemudian akhirnya meninggal dunia. Kata H L Tambunan.

H L Tambunan juga menuturkan, sebelum terjadinya kecelakaan tersebut sepeda motor Suzuki BK.4699 GJ yang dikemudikan Denanda Ardiansyah datang dari arah kota Belawan menuju Medan.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ada sepeda motor yang nomor polisinya tidak diketahui keluar dari dalam terminal penumpang Bandar Deli menuju kearah Medan dan saat itu terjadi senggolan antara sepeda motor Suzuki BK 4698 yang dikemudikan Denanda Ardiansyah dengan sepeda motor yang nomor polisinya tidak diketahui. Ucap H L Tambunan.

Sehingga sepeda motor yang dikemudikan Denanda memasuki jalur jalan yang akan dilalui Becak Bermotor (Betor) BK. 1487 CP yang dikemudikan oleh Alex Sandra Hutagalung warga jalan Selebes Kelurahan Belawan II.

Dan saat itulah terjadi tabrakan antara antara sepeda motor Suzuki BK 4698 GJ yang dikemudikan oleh Denanda dan Betor BK. 1487 CP yang dikemudikan oleh Alex Sandra Hutagalung sampai Betornya terbalik di TKP. Tutur Kanit Lakalantas H L Tambunan.

"Sekarang sepeda motor Suzuki BK. 4698 GJ dan Betor BK 1487 CP sudah kita amankan di Polres Pelabuhan Belawan, dan sepeda motor yang nomor polisinya tidak diketahui meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah kejadian tersebut", jelas Iptu H L Tambunan. 

Reporter : Nur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel