“Pemain Narkoba” Jalan Veteran Desa Manunggal Diringkus

Foto : Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat (Gs/Blw).

DikoNews7 -

Tersangka Darwis (57) dikenal sebagai “Pemain Narkoba” jenis sabu akhirnya ketangkul juga.
Pengungkapan kasus narkoba tersebut dipimpin Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat HS Sik SH MH di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (05/12/2022).

“Pelaku yang kami amankan merupakan resedivis dengan kasus yang sama yaitu narkoba,” kata Kapolres AKBP Faisal Rahmat.

Tersangka merupakan warga Jalan Veteran Pasar 6 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, ditangkap Rabu (30/11) lalu, pukul 21.00 wib dirumahnya atas informasi warga karena sering adanya kegiatan transaksi narkoba.

Barang Bukti yang ditemukan dari rumah pelaku Sabu seberat 50,24 gram, 1 buah timbangan elektrik dan uang Rp 560.000,” kata Faisal.

Dari hasil introgasi awal tersangka mengakui sebagai pemilik narkotika jenis sabu tersebut dan mengakui sabu tersebut untuk dijual, kemudian tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di Percut Sei Tuan (DPO),” tandas Faisal.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.
 
Sumber : DNA
Reporter : Gs/Blw

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel