1034 Pendaftar Calon PPS di Labuhanbatu Akan Mengikuti Tes Lanjutan


DikoNews7 -

Sebanyak 1034 pendaftar calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Labuhanbatu akan mengikuti ujian tahap selanjutnya. Hal itu di paparkan Ketua KPU Labuhanbatu, wahy kepada media saat di konfirmasi terkait pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024 mendatang.

Dikatakan Wahyudi, Rabu (4/2), KPU Kabupaten Labuhanbatu saat ini telah usai melakukan tahapan perekrutan calon anggota PPS yang merupakan badan adhoc di tingkat desa, dari 1357 peserta yang mendaftar, 1034 peserta dinyatakan akan lanjut ke tahap seleksi berikutnya.

"Rekrutmen melalui situs Siakba sudah selesai, jumlah pendaftar calon anggota PPS yang mengupload data sebanyak 1357 orang dan yang lulus pemberkasan berjumlah 1034 orang. Untuk tahapan selanjutnya, pada tanggal 8 Januari mendatang," Ungkapnya.

Ia menjelaskan, rencana pada tanggal 8 Januari nanti akan dilaksanakan ujian tertulis kepada para peserta yang akan di laksanakan di 5 titik berbeda.

"Untuk Kecamatan Panai Hilir dan Panai Tengah dilaksanakan di Kecamatan Panai Tengah, untuk Kecamatan Panai Hulu dan Bilah Hilir dilaksanakan di Bilah Hilir, untuk Kecamatan Pangkatan dan Bilah Hulu di laksanakan di Bilah Hulu, untuk Kecamatan Rantau Utara di laksanakan di SMAN 1 Rantau Utara dan untuk Kecamatan Rantau Selatan dan Bilah Barat akan dilaksanakan di SMAN 1 Rantau Selatan," paparnya.

Dari 1034 peserta yang akan mengikuti ujian tertulis, pihak KPU hanya akan mengambil paling banyak 9 orang calon untuk setiap desa dan akan mengikuti ujian selanjutnya.

"Setelah proses ujian tertulis pada tanggal 8 nanti, selanjutnya 9 calon yang lulus akan mengikuti tahapan wawancara yang akan di laksanakan pada 3 hari setelahnya. Dari 9 peserta, nantinya akan di ambil 3 calon terpilih yang selanjutnya akan di lantik menjadi anggota PPS untuk Pemilu tahun 2024," Pungkas Wahyudi mengakhiri.

Disinggung terkait adanya isu tentang perubahan sistem pemilihan legislatif yang akan dilaksanakan secara tertutup atau tidak mencantumkan nama para calon dan hanya mencoblos gambar partai, Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya sampai sejauh ini belum ada menerima instruksi apapun dari KPU pusat.

"Hingga saat ini kita belum ada mendapatkan instruksi dari KPU Pusat terkait adanya informasi perubahan sistem pemilihan legislatif secara tertutup itu, kita hanya mendengar dari media sosial bahwa proses gugatan itu sedang berlangsung di MK, ya kita tunggu sajalah apa hasilnya," Pungkasnya singkat.
 

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel