Oknum Kades dan Sekdes Helvetia Diduga Selewengkan Dana ADD, Kejari Diminta Turun Tangan
Selasa, 03 Januari 2023
DikoNews7 -
Dalam beberapa hari ini kembali mencuat dan menuai sorotan
masyarakat permasalah yang terjadi di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan
Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Itu terkait permasalahan oknum kades dan sekdes
Helvetia disinyalir menyelewengkan Anggaran Dana Desa (ADD) yang
dialokasikan tiga Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Informasi yang diperoleh ketiga RAB yang diduga kuat bermasalah dan menjurus permainan itu adalah menyangkut pekerjaan pemasangan Paving Block di Gang Amal Dusun X dan pembangunan Gapura di Jalan Inspeksi Dusun I.
Untuk
pembangunan Gapura itu pun seharusnya dilaksanakan di Dusun XI. Kemudian
yang ketiga adalah terkait pengadaan timbangan (balita) dan kursi di 14
dusun yang ada di desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli.
Para awak media pada Kamis (29/12/2022) yang lalu mencoba mengkonfirmasi kepada kades dan sekdes Helvetia terkait permasalahan tersebut, tapi tidak berjumpa alias kedua bawahan Camat Labuhan Deli itu tidak berada di kantornya, bahkan di cheq di buku absensi yang tersedia, sejak pagi memang kosong alias tak hadir.
Hingga akhirnya para
awak media menemui Novi bendahara desa diruang kerjanya. Dalam tanya
jawab, Novi mengatakan bahwa di tiga anggaran, dua diantaranya
dialokasikan untuk pengerjaan pemasangan paving block di Dusun X dengan
nilai di RAB sekitar Rp 28 juta, serta pembangunan Gapura di dusun I
sekitar Rp 21 juta.
Tapi ketika ditanya soal anggaran di pengadaan
timbangan dan kursi di 14 dusun, Novi terkesan tidak mau menjawab alias
tidak menyebutkan nilai Pagu nya.
Novi hanya mengatakan, "untuk lebih
jelasnya tanyakan langsung ke kades atau sekdesnya bang, karna saya
hanyalah bawahan dan tentunya mengikuti perintah atasan saya",
imbuhnya.
Dalam keterangannya itu juga Novi mengatakan mengenai kebijakan
persoalan diatas adalah berdasarkan perintah atasan dalam hal ini Agus
Salim selaku kepala desa dan Ir Komaruddin selaku sekretaris desa
Helvetia Labuhan Deli.
Lebih lanjut Novi menyatakan bahwa ada Kepala
Urusan (Kaur) Pelayanan Desa Edwin Agus yang dinilainya tidak mampu
untuk menjalankan tugas yang diberikan.
"Ya kita lihatlah pak Lilik
(Edwin Agus) kurang sehat jadi tidak bisa membeli timbangan dan kursi
untuk Posyandu 14 dusun, jadi kades dan sekdes memerintahkan saya untuk
membeli", katanya.
Ketika disinggung mengenai apakah tidak menyalahi prosedur
soal pembelian yang menjadi wewenang Edwin Agus tapi bendahara desa yang
menjalankannya, lagi-lagi Novi menjawab bahwa itu adalah perintah
atasannya.
Saya hanya menjalankan perintah
atasan saya yang dalam hal ini kades dan sekdes" sambung Novi.Terkait
persoalan diatas awak media mencoba mengkonfirmasi langsung kades Agus
Salim via WhatsApp tapi tidak dijawab sama sekali.
Namun pada esok
harinya ada info ke salah seorang awak media lain bahwa sekdes
Komaruddin bersedia untuk memberikan informasi dan klarifikasi tentang
permasalahan diatas. Jadi beberapa wartawan pada hari Jumat (30/12)
menunggu di kantor desa Helvetia Labuhan Deli untuk bertemu sekdes
seperti yang dijanjikannya.
Tapi begitu bertemu dengan sekdes para awak
kuli tinta yang memang sudah menunggu di halaman kantor desa hanya
diberikan ketidak pastian.
"Sebentar ya bang, mau ke kantor camat".
Sementara diketahui juga sang kades Agus Salim saat itu tidak berada di
kantor.Setelah ditunggu hingga hampir satu jam menunggu akhirnya para
awak media dengan perasaan kecewa beranjak pergi meninggalkan kantor
desa Helvetia Labuhan Deli.
Reporter : Tim