Oknum Kades dan Sekdes Helvetia Diduga Selewengkan Dana ADD, Kejari Diminta Turun Tangan


DikoNews7 -

Dalam beberapa hari ini kembali mencuat dan menuai sorotan masyarakat permasalah yang terjadi di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. 
 
Itu terkait permasalahan oknum kades dan sekdes Helvetia disinyalir menyelewengkan Anggaran Dana Desa (ADD) yang dialokasikan tiga Rancangan Anggaran Biaya (RAB).   
     
Informasi yang diperoleh ketiga RAB yang diduga kuat bermasalah dan menjurus permainan itu adalah menyangkut pekerjaan pemasangan Paving Block di Gang Amal Dusun X dan pembangunan Gapura di Jalan Inspeksi Dusun I. 
 
Untuk pembangunan Gapura itu pun seharusnya dilaksanakan di Dusun XI. Kemudian yang ketiga adalah terkait pengadaan timbangan (balita) dan kursi di 14 dusun yang ada di desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli.   
 
Para awak media pada Kamis (29/12/2022) yang lalu mencoba mengkonfirmasi kepada kades dan sekdes Helvetia terkait permasalahan tersebut, tapi tidak berjumpa alias kedua bawahan Camat Labuhan Deli itu tidak berada di kantornya, bahkan di cheq di buku absensi yang tersedia, sejak pagi memang kosong alias tak hadir. 
 
Hingga akhirnya para awak media menemui Novi bendahara desa diruang kerjanya. Dalam tanya jawab, Novi mengatakan bahwa di tiga anggaran, dua diantaranya dialokasikan untuk pengerjaan pemasangan  paving block di Dusun X dengan nilai di RAB sekitar Rp 28 juta, serta pembangunan Gapura di dusun I sekitar Rp 21 juta. 
 
Tapi ketika ditanya soal anggaran di pengadaan timbangan dan kursi di 14 dusun, Novi terkesan tidak mau menjawab alias tidak menyebutkan nilai Pagu nya. 
 
Novi hanya mengatakan, "untuk lebih jelasnya tanyakan langsung ke kades atau sekdesnya bang, karna saya hanyalah bawahan dan tentunya mengikuti perintah atasan saya", imbuhnya.  
 
Dalam keterangannya itu juga Novi mengatakan mengenai kebijakan persoalan diatas adalah berdasarkan perintah atasan dalam hal ini Agus Salim selaku kepala desa dan Ir Komaruddin selaku sekretaris desa Helvetia Labuhan Deli.   
 
Lebih lanjut Novi menyatakan bahwa ada Kepala Urusan (Kaur) Pelayanan Desa Edwin Agus yang dinilainya tidak mampu untuk menjalankan tugas yang diberikan. 
 
"Ya kita lihatlah pak Lilik (Edwin Agus) kurang sehat jadi tidak bisa membeli timbangan dan kursi untuk Posyandu 14 dusun, jadi kades dan sekdes memerintahkan saya untuk membeli", katanya.
 
Ketika disinggung mengenai apakah tidak menyalahi prosedur soal pembelian yang menjadi wewenang Edwin Agus tapi bendahara desa yang menjalankannya, lagi-lagi Novi menjawab bahwa itu adalah perintah atasannya.

Saya hanya menjalankan perintah atasan saya yang dalam hal ini kades dan sekdes" sambung Novi.Terkait persoalan diatas awak media mencoba mengkonfirmasi langsung kades Agus Salim via WhatsApp tapi tidak dijawab sama sekali. 
 
Namun pada esok harinya ada info ke salah seorang awak media lain bahwa sekdes Komaruddin bersedia untuk memberikan informasi dan klarifikasi tentang permasalahan diatas. Jadi beberapa wartawan pada hari Jumat (30/12) menunggu di kantor desa Helvetia Labuhan Deli untuk bertemu sekdes seperti yang dijanjikannya.  
 
Tapi begitu bertemu dengan sekdes para awak kuli tinta yang memang sudah menunggu di halaman kantor desa hanya diberikan ketidak pastian. 
 
"Sebentar ya bang, mau ke kantor camat". Sementara diketahui juga sang kades Agus Salim saat itu tidak berada di kantor.Setelah ditunggu hingga hampir satu jam menunggu akhirnya para awak media dengan perasaan kecewa beranjak pergi meninggalkan kantor desa Helvetia Labuhan Deli. 
 
Reporter : Tim

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel