Pegawai Kantor Camat Labuhan Deli : Wartawan Tidak Boleh Masuk, Ini Perintah Atasan
DikoNews7 -
Miris...Pasca Hari Pers Nasional 2023 yang di pusatkan di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, aksi pelarangan peliputan terhadap wartawan masih terus terjadi, Selasa 28/02/2023.
Selain terjadi di Kota Medan, aksi pelarangan peliputan terhadap wartawan juga terjadi di Kantor Camat Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, beberapa waktu lalu.
Padahal, ketika menjadi narasumber pada 
Talkshow Radio Deli Serdang Berseri (DSB) di arena HPN 2023, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan  menegaskan, selama ini Pemkab Deli Serdang selalu menjalin hubungan 
baik, berkolaborasi dengan media dalam upaya mendukung pembangunan di 
Deli Serdang.
"Kita semua merasa keberadaan pers itu penting. 
Oleh karenanya hubungan yang baik, menjaga komunikasi yang lancar, 
informasi yang terbuka terus diupayakan. Memastikan informasi-informasi 
yang disampaikan itu baik dan benar. Informasi yang tidak menjudge," 
tegas Bupati.
Kembali disampaikan Bupati, masyarakat butuh berita
 yang baik dan benar. Walaupun kadang-kadang badnews (berita buruk) 
kerap diartikan jadi goodnews (berita baik).
"Kalau di medsos 
yang kita pikir, kita duga, ada unsur-unsur ekonomi, yang penting 
disaksikan banyak orang. Intinya, melalui proses edukasi, proses-proses 
literasi nanti akan terbentuk suasana sedemikian rupa, bahwa berita baik
 dan benar itu dibutuhkan masyarakat," pungkas Bupati.
Namun ucapan Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan tampaknya tidak diindahkan Camat Labuhan Deli saat akan dilaksanakan penyerahan
 dana bantuan korban kebakaran bagi 5 warga Desa Helvetia dan 2 warga Desa Manunggal, 
di kantor Camat Labuhan Deli, di Jalan Veteran pada Selasa (21/02/2023) lalu.
Pasalnya, penyerahan dana bantuan bagi korban kebakaran 
berlangsung tertutup dan wartawan dari berbagai media tidak di perbolehkan masuk guna 
melakukan peliputan. Ada Apa...?
"Wartawan tidak boleh masuk, ini perintah atasan. Saya takut kena marah atasan", ucap salah seorang pegawai Kantor Camat Labuhan Deli, Dwisyah Kurniawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban kebakaran di dua Desa di Kecamatan Labuhan, Deli Kabupaten Deli Serdang, yakni Desa Helvetia dan Desa Manunggal, mengaku tidak menerima dana bantuan yang diduga sudah diserahkan pihak BPBD Deli Serdang kepada Camat Labuhan Deli.
“Warga korban kebakaran mengaku belum pernah menerima dana bantuan dari BPBD Deli Serdang yang sudah diserahkan ke Camat Labuhan Deli pada bulan November tahun lalu”, ungkap Ustadz Martono.
Berdasarkan hasil konfirmasi kepada Kepala BPBD Deli Serdang, bahwa Camat Labuhan Deli telah memberikan laporan kepada BPBD Deli Serdang terkait dana bantuan tersebut dan sudah disalurkan kepada korban kebakaran berikut tanda tangannya.
“Kami salurkan bantuan korban kebakaran 
dalam bentuk uang bukan barang. Uang yang diserahkan sebesar Rp 31,5 
Juta untuk korban kebakaran di Desa Manunggal dan Desa Helvetia,” ungkap
 Ustad Martono menirukan ucapan Kalak BPBD Deli Serdang. 
"Ini kan aneh, warga korban kebakaran mengaku tidak ada menandatangani apalagi menerima dana bantuan tersebut", kata Ustadz Martono.
Ustadz Martono berharap hal ini menjadi perhatian khusus Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan dalam mengayomi masyarakat dan menjalankan pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang.
Reporter : Misdi
