Setelah Diberitakan, Akhirnya Dana Bantuan Korban Kebakaran di Desa Helvetia dan Manunggal Disalurkan


DikoNews7 -

Setelah di beritakan oleh media, bantuan bagi korban kebakaran di Desa Helvetia dan Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, akhirnya diserahkan, Selasa (21/02/2023).

Tapi sangat di sayangkan, awak media dilarang masuk ke kantor Camat Labuhan Deli guna melakukan peliputan penyerahan bantuan dana korban kebakaran oleh pihak Kecamatan Labuhan Deli. Kenapa...Ada Apa ???

Para awak media pun mengecam tindakan tersebut. Pasca Hari Pers Nasional (HPN) 2023 yang di pusatkan di Gedung Serbaguna Kabupaten Deli Serdang, yang baru hitungan hari berlalu, ternyata "Pers Belum Merdeka" di Kecamatan Labuhan Deli. Padahal, saat itu Camat Labuhan Deli terpantau hadir dalam peringatan HPN 2023 tersebut.

Namun awak media tidak putus asa dan dengan sabar menunggu kuasa hukum beserta para warga korban kebakaran Desa Helvetia dan Desa Manunggal keluar dari kantor Camat Labuhan Deli. 

Setelah keluar dari Kantor Camat Labuhan Deli, para korban kebakaran bersama kuasa hukum Ustad Martono SH langsung disambut para awak media.

Salah seorang perwakilan korban kebakaran, Fatimah mengucapkan terima kasih kepada BPBD Kabupaten Deli Serdang yang telah mengambil tindakan dengan langsung turun ke Kecamatan Labuhan Deli sehingga penyaluran dana bantuan kepada korban kebakaran terlaksana.

"Kami sangat bersyukur bisa menerima bantuan dari BPBD Deli Serdang meskipun terlambat hingga beberapa bulan. Bantuan ini memang sangat kami butuhkan," ujar Fatimah. 

Para korban kebakaran juga mengatakan jika hingga saat ini rumah mereka belum rampung sepenuhnya dan mereka juga masih tidur beralaskan tikar. 

"Mudahan-mudahan kedapannya jangan ada lagi terjadi hal seperti ini khususnya di Kecamatan Labuhan Deli", ucap warga. 

Sementara kuasa hukum korban kebakaran, Ustad Martono SH membeberkan, dalam pertemuan terasebut, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Deli Serdang, Amos F Karo Karo mewakili Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyaluran dana bantuan korban kebakaran. 

Dimana sebelumnya pihak BPBD Kabupaten Deli Serdang sudah menyalurkan bantuan dana korban kebakaran tersebut kepada Camat Labuhan Deli tapi belum terealisasi penyalurannya.

Namun setelah para warga korban kebakaran bersama kuasa hukum mendatangi kantor BPBD Deli Serdang di Lubuk Pakam, akhirnya bantuan itu bisa mereka terima hari ini.  

Total bantuan yang disalurkan sebesar Rp 31.5 juta untuk 7 unit rumah dengan rincian Rp 5 juta untuk perunit rumah warga yang rusak berat dan Rp 1,5 juta untuk satu unit rumah warga yang rusak ringan.

"Mohon agar masalah ini tidak di besar-besarkan", kata Ustad Martono menirukan ucapan Amos F Karo Karo.

Reporter : Tim



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel