Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu Terbongkar


DikoNews7 -

Transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terbongkar. Kisah berawal dari transaksi mencurigakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar.

Transaksi mencurigakan Rafael sudah mulai diselisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan oleh KPK sudah mulai masuk ke penyelidikan. Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan ada juga transaksi janggal di kalangan pejabat Kemenkeu.

Tidak tanggung-tanggung. Nilainya mencapai Rp 300 triliun. Mayoritas ada di DJP dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu. "Saya sudah dapat laporan ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan," kata Mahfud di Yogyakarta, 8 Maret 2023.

Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan pernyataan Mahfud Md. Bahkan laporan hasil analisis itu sudah disampaikan ke Kemenkeu sejak 2009.

Mahfud pun menyayangkan pihak Kemenkeu yang tidak langsung menindaklanjuti laporan PPATK tersebut. Menurut Mahfud, bukan hanya kali ini kejanggalan transaksi mencurigakan ditindaklanjuti saat sudah ramai dipublikasikan.

"Tapi sejak tahun 2009, karena laporan tidak di-update, tidak direspons. Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus. Kayak yang Rafael. Rafel itu kasus sudah dibuka. Lho ini sudah dilaporkan dulu, kok didiemin, baru sekarang," ujar Mahfud.

Sumber : Liputan6

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel