Disdukcapil Batu Bara & Asahan Lakukan Penandatanganan MoU Dengan PN Kisaran


DikoNews7 -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Batu Bara dan Disdukcapil kabupaten Asahan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri Kisaran Kelas IB, Senin (17/04/2023).

Penandatanganan MoU tersebut dalam rangka peningkatan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.  Terkait dalam pelayanan penerbitan dokumen kependudukan atas peristiwa perceraian, perubahan nama dan peristiwa penting lainnya.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Halida Rahardhini SH MHum dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Batu Bara, Maeda Soetopo SSTP MSP dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Asahan, Rahmanto SSos MSi yang disaksikan oleh Wakil Ketua PN Kisaran, Erika Sari Emsah Ginting SH MH beserta jajaran PN Kisaran.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan Launching Aplikasi e-LIPP (elektronik layanan informasi putusan penetapan). Aplikasi yang digagas oleh Ketua PN Kisaran ini, diluncurkan sebagai bentuk wujud inovasi sistem pelayanan publik berbasis elektronik.

Aplikasi ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat yang memiliki permohonan penetapan terkait peristiwa kependudukan, dan menjadi perantara penyediaan salinan penetapan yang dapat diakses oleh petugas Disdukcapil.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel