Terlibat Tawuran, Belasan Remaja Diamankan Polres Belawan


DikoNews7 -

Polda Sumatera Utara mengamankan sebelas remaja terlibat tawuran di areal persawahan Jalan Pancing, Lingkungan VII, Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli, Medan. 

Dua diantaranya menjalani proses hukum karena diduga memakai narkoba jenis sabu dan penggunaan senjata tajam.

Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Jawari, menjelaskan tawuran ini, berawal dari salah seorang teman pelaku dilempar oleh kelompok pemuda lain. Tawuran tersebut terjadi pada Jumat (7/7/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
 
"Pada saat tawuran tersebut tersangka H dan ZA bergantian menggunakan parang. Sekira pukul 20.00 Wib tawuran kembali terjadi dan KepalaLingkunganmengamankan para pelaku tawuran tersebut," kata Brigjen Jawari, Senin (10/7/2023). 
 
Dalam perkelahian massal itu, ditemukan barang bukti senjata parang. Kepala Lingkungan bersama Bhabinkamtibmas membawa para pelaku tawurankePolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel