Terlibat Tawuran, Belasan Remaja Diamankan Polres Belawan
Selasa, 11 Juli 2023
DikoNews7 -
Polda Sumatera Utara mengamankan sebelas remaja terlibat tawuran di areal persawahan Jalan Pancing, Lingkungan VII, Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli, Medan.
Dua diantaranya menjalani proses hukum karena diduga memakai narkoba jenis sabu dan penggunaan senjata tajam.
Wakapolda
Sumatera Utara, Brigjen Pol Jawari, menjelaskan tawuran ini, berawal
dari salah seorang teman pelaku dilempar oleh kelompok pemuda lain.
Tawuran tersebut terjadi pada Jumat (7/7/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
"Pada saat tawuran tersebut tersangka H dan ZA bergantian menggunakan parang. Sekira pukul 20.00 Wib tawuran kembali terjadi dan KepalaLingkunganmengamankan para pelaku tawuran tersebut," kata Brigjen Jawari, Senin (10/7/2023).
Dalam
perkelahian massal itu, ditemukan barang bukti senjata parang. Kepala
Lingkungan bersama Bhabinkamtibmas membawa para pelaku tawurankePolres
Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan. (*)