Pemkab Langkat Tutup Diskotik One King Golden
DikoNews7 -
Tim razia gabungan himbauan kamtibmas Kabupaten Langkat, melakukan penutupan sementara Diskotik One King Golden di kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumut, Jumat (04/08/2023) malam.
Tim razia dipimpin Kasat Pol PP Dameka Putra Singarimbun.S.STP diawali dengan apel bersama di lapangan Jananuraga Polres Langkat, selanjutnya tim menuju lokasi Diskotik di Dusun Ton 11 Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan. Kabupaten Langkat.
Disini tim melakukan penyegelan bangunan agar tidak beroperasi serta membaca dan menyerahkan surat himbauan penutupan sementara Diskotik One King Golden kepada pemilik lokasi.
Penyegelan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah No. 300-1821/POL-PP/2023 perihal penutupan sementara.
1.PP no 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko
2.Pasal 15 huruf f dan pasal 18 ayat 1 huruf a perda kabupaten Langkat no 08 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.
3.Laporan warga atas adanya diskotik yang meresahkan warga.
Berkaitan hal tersebut maka kami himbau kepada pemilik diskotik One King Golden untuk :
1.Menghentikan sementara kegiatan di diskotik tersebut sebelum izinnya terbit
2.Apabila di temukan melanggar poin pertama maka tempat usaha tersebut akan di tutup selamanya karena melanggar peraturan yang ada.
Kasat Pol PP Dameka Putra Singarimbun.S.STP mengatakan. "Penutupan diskotik ini di lakukan karena adanya pengaduan masyarakat serta diskotik ini tidak memiliki izin sesuai peruntukkannya", ucapnya.
Beliau juga menyampaikan bahwasannya telah disaksikan bersama-sama pintu masuk ke diskotik telah di segel, apabila diskotik ini kedapatan beroperasi lagi sebelum mempunyai izin sesuai peruntukkannya, dan merusak segel yang telah di pasang maka dapat di proses sesuai hukum yang berlaku, ucap Dameka menambahkan.
Adapun personil yang di libatkan diantaranya:
-1 SST Anggota Sat Brimob Polda Sumut Batalyon A Kompi 4 A Binjai
-1 SST Anggota Sat Samapta Polres Langkat
-15 Anggota Sat Intel Polres Langkat
-18 Anggota Sat Reskrim Polres Langkat
-12 Orang Anggota Sat Narkoba Polres Langkat
-25 Orang Anggota Ton Polwan 25 Polres Langkat
-7 Orang Anggota Sie Provos Polres Langkat
-50 Anggota Satpol PP Langkat
Turut Hadir, Kepala Dinas Perhubungan Langkat Arie Ramadhany, S.IP, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizininan Terpadu Satu Pintu Edi Suratman, S.Sos, kKepala Dinas Lingkungan Hidup M. Harmain, S.STP. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Nur Elly Heriani Rambe, MM, mewakili Kadis PUPR Surya Ginting,ST Sekretaris PUPR Langkat serta Iptu Hadi Santoso,S.Sos dan Wadanki 4 Batalyon A Binjai Polda Sumut.
Reporter : Kurnia02