Atasi Stunting, Polres Labuhanbatu dan Pemda Gunakan Metode Door To Door Sistem


DikoNews7 -

Sebagai upaya dalam percepatan penanganan, penanggulangan dan antisipasi stunting, Kepolisian Resor Labuhanbatu Sumatera Utara bersama pemerintah daerah di wilayah hukumnya gunakan metode pro aktif atau disebut door to door sistem.

Selain melakukan pemusatan data melalui Aplikasi Pasti milik Polres Labuhanbatu dan aplikasi milik pemerintah terkait angka penderita stunting, tim terpadu yang terdiri dari kepolisian, petugas kesehatan dan pemerintah juga melakukan kunjungan secara langsung kerumah-rumah warga yang anak nya terindikasi menderita stunting.

Hal itu di ungkapkan Kapolres Labuhanbatu melalui Kapolsek Bilah Hulu Akp R Panjaitan usai menerima laporan kegiatan penanganan stunting di Kecamatan Bilah Hulu dari tim terpadu, Kamis (21/9/2023), di Mapolsek Bilah Hulu Resor Labuhanbatu.

Dikatakannya, kali ini kegiatan penanggulangan dan penanganan stunting di wilayah Kecamatan Bilah Hulu berlokasi di 5 tempat yaitu Desa Emplasmen, Desa N6, Desa S2, Desa S3 dan Desa N5 Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu.

"Adapun personel dari pihak kepolisian yang ikut dalam pelaksanaan kegiatan adalah Bhabinkamtibmas Aipda Abdul Saragih, Aipda Champion Bukit, Bripka Ucok Tambunan," Ucapnya.

Selain memberikan penyuluhan gizi anak, Sambung Kapolsek, Tim juga memberikan paket bantuan tambahan gizi berupa kacang ijo, susu, biskuit khusus balita.

"Terhadap anak stunting, Tim juga melakukan pengecekan kondisi balita dan menimbanf berat bandan anak, serta mensosialiasikan terkait Aplikasi Pasti Polres Labuhanbatu kepada para keluarga penderita stunting," ujarnya menerangkan.

"Diharapkan dengan metode door to door sistem ini akan lebih meningkatkan angka penurunan stunting di wilayahnya hukum Polres Labuhanbatu, sehingga masalah stunting ini bisa segera terselesaikan," tukasnya mengakhiri.

Reporter : Indra Dharma

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel