Kangkangi UU KIP, Proyek Drainase Kelurahan Bukit Jengkol Tanpa Plank


DikoNews7 -

Cukup menjadi perhatian masyarakat dimana proyek pembuatan drainase di Lingkungan VI Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumut, tanpa memasang plank informasi.

Ironisnya, pekerjaan ini disebut milik Kelurahan yang bersumber dana dari Alokasi Dana Kelurahan (ADK) Kelurahan Bukit Jengkol TA 2023, yang mana seharusnya pemerintah Kelurahan Bukit Jengkol lebih memahami peraturan dengan memasang plank informasi sehingga masyarakat dapat mengetahui dan melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan.

"Dari awal pekerjaan tidak terlihat plank informasi, kita sangat mendukung pembangunan yang dilaksanakan namun kita juga merasa kecewa dengan tidak adanya informasi terkait proyek yang dilaksanakan," ucap Wanto (49) salah seorang warga yang ditemui melintas di sekitar lokasi, Senin (11/09/2023).

Senada, Taufik warga lainnya mengatakan, sesuai Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.

"Seharusnya Pemerintah Kelurahan mengedukasi masyarakat tentang peraturan yang berlaku, ini malah dirinya sendiri yang tidak mengindahkan dan mengangkangi peraturan yang ada,  dengan tidak memasang papan informasi, proyek ini rentan akan terjadinya penyalahgunaan anggaran sehingga bisa merugikan keuangan negara," ucapnya.

Dihari yang sama, Plt Lurah Bukit Jengkol Yandra.SE saat ditemui guna dikonfirmasi di Kantor Lurah Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumut, dirinya tidak berada ditempat, saat dihubungi via aplikasi WhatsApp, dirinya menjawab," Saya sakit Pak, dirumah gak bisa bangkit ne, tiba-tiba pusing," jawabnya seakan menghindar dari konfirmasi wartawan.

Sementara dari keterangan yang diperoleh dari Ira selaku Sekretaris Lurah Bukit Jengkol, dirinya mengaku tidak mengetahui pekerjaan yang dilaksanakan begitu juga dengan TPK yang mengerjakan.

"Kita tidak tau pekerjaan yang dilaksanakan dan siapa TPK pelaksana, karena ketua TPK yang lama sudah tidak aktif lagi, terkait dana yang digunakan saya juga tidak tau karena Pak Lurah tidak ada berkoordinasi dengan kami," ucapnya. 

Reporter : Kurnia02

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel