Tinjau Lokasi Gotong Royong, Bobby Nasution Bersama Pangdam I/BB Susuri Sungai Deli


DikoNews7 -

Dengan menggunakan perahu karet milik TNI AD,  Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan menyusuri Sungai Deli yang menjadi lokasi Gotong Royong Bersih Sungai Deli, Selasa (26/9).

Pantauan media, Dandim 0201/Medan Kol Inf Ferry Muzawwad, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda kota Medan HM Sofyan  dan Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Topan Ginting, juga turut mendampingi dalam kegiatan tersebut.

Susur sungai ini dilakukan guna melihat langsung titik-titik lokasi yang menjadi fokus pembersihan.  Dengan demikian pembersihan yang dilakukan berjalan lancar. 
 
Apalagi pembersihan Sungai Deli yang akan dilakukan, Rabu (27/9) besok, akan dihadiri langsung Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai bentuk dukungan TNI AD terhadap Gotong Royong Bersih Sungai Deli tersebut.

Aksi susur  sungai ini dilakukan mulai dari pinggir Sungai Deli Jalan Kol L Yos Sudarso Km 17,6 hingga Jembatan Simpang Kantor. Menantu Presiden Joko Widodo dan Pangdam I/BB tampak berbincang mengenai aksi pembersihan yang akan dilakukan sehingga berjalan lancar sesuai rencana diinginkan. 
 
Melalui gotong royong ini  diharapkan dapat mengedukasi sekaligus menggugah kasadaran masyarakat  untuk menjaga kebersihan sehingga tidak membuang sampah lagi ke sungai.
 
Gotong Rotong Bersih Sungai Deli dipimpin langsung KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Sebelum aksi bersih dilakukan, KSAD lebih dahulu akan memimpin apel di Lapangan Benteng. 
 
Bersih Sungai Deli yang dilakukan Pemko Medan ini merupakan kolaborasi dengan Kodam I/BB, Kodim 0201/Medan, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II serta masyarakat. 

Direncanakan, sepanjang lebih kurang 34,5 km aliran Sungai Deli  akan dibersihkan. Selain 1.000 personel, pembersihan juga akan didukung alat berat dari Dinas SDABMBK Kota Medan, Kodam I/BB dan BWS Sumatera II. Aksi gotong royong ini  akan dilakukan selama 64 hari ke depan terhitung mulai, Kamis (27/9).


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel