Pemusnahan Narkotika Selamatkan Generasi Bangsa
Rabu, 18 Oktober 2023
DikoNews7 -
Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan diwakili Staf Ahli
Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Muhammad Ari Mulyawan Simatupang
SH MAP, menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Terbuka,
Mapolresta Deli Serdang, Selasa (17/10/2023).
Dalam
sambutannya, Staf Ahli mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika,
obat-obatan terlarang dan barang bukti lainnya adalah hal penting dan
mutlak yang harus dilaksanakan.
"Pemusnahan
ini merupakan bentuk keberhasilan dan keseriusan serta sinergi antara
lembaga penegak hukum dalam menangani masalah narkotika dan obat-obatan
terlarang di Kabupaten Deli Serdang. Pemusnahan barang bukti narkotika
dan obat-obatan terlarang merupakan langkah penting dalam upaya
pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan zat-zat berbahaya untuk
menyelematkan generasi bangsa," kata Staf Ahli.
Melalui
pemusnahan tersebut, sambung Staf Ahli, diharapkan bisa memberi efek
jera kepada para pelaku dan masyarakat tentang konsekuensi hukum yang
akan dihadapi.
"Atas nama
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, saya mengapresiasi jajaran
kepolisian Polresta Deli Serdang, Kodim 0204 serta BNN telah bekerja
keras, bekerja luar biasa, sehingga berhasil dalam menyita barang bukti
narkotika. Seperti yang kita ketahui, selama ini peredaran narkoba
relatif sangat rawan dan telah menyasar ke seluruh lapisan masyarakat,
mulai dari orang dewasa sampai anak-anak. Sehingga, hal ini menjadi
ancaman serius terhadap kelangsungan hidup bermasyarakat berbangsa dan
bernegara," papar Staf Ahli.
Disebutkan
Staf Ahli, ada banyak jenis narkoba baru yang masuk ke Indonesia.
Kabupaten Deli Serdang berada pada jalur lintas yang bisa diakses lewat
darat, laut dan udara, tentunya menjadi sasaran empuk bagi peredaran
narkotika. Sehingga, sangat diperlukan perhatian dan penanganan khusus
agar ke depannya bisa dikurangi dan bahkan diberantas habis.
"Mari
bergandengan tangan saling asah sehingga lingkungan kita bebas dari
narkoba dan mari kita rapatkan barisan Jangan pernah memberi celah
sedikitpun kepada narkotika untuk masuk ke lingkungan masyarakat dan
keluarga kita. Saya juga berharap ke depannya sinergitas dan kerjasama
yang telah dijalin bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bisa terus
dilanjutkan bahkan ditingkatkan agar upaya kita untuk menjadikan daerah
ini terbebas dari kejahatan narkotika dapat segera tercapai," harap Staf
Ahli.
Sementara itu,
Kapolresta Deli Serdang, AKBP Raphael Sandhy Priambodo SIK, merinci
barang bukti narkotika yang dimusnahkan, antara lain 1.349,24 gram sabu,
4.185 butir Happy Five dan 220 butir ekstasi.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari tujuh tersangka, lima di antaranya laki-laki, dua lainnya adalah perempuan.
Barang bukti dan ketujuh tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan dari bulan Agustus sampai Oktober 2023.
"Saya
akan gelorakan kita juga harus transparansi kepada masyarakat supaya
tidak ada penafsiran yang tidak baik dan ini adalah juga salah satu
program dari Bapak Kapolda Sumatera Utara, di mana narkoba adalah musuh
kita bersama. Mabes Polri mengadakan Perlombaan Kampung Bebas Narkoba
dan salah satu kontestan yang terpilih untuk menjadi juara adalah
Kampung Bebas Narkoba di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam. Inilah wujud
nyata peran serta pemerintah untuk masyarakat," terang Kapolresta.
Turut
hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, Dandim 0204/DS,
Letkol Czi Yoga Febrianto; Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol
Muhammad SIK MH; perwakilan Kejari Deli Serdang, Wasti Lubis;
Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Agus Sugiyarso SIK; Ketua MUI Deli
Serdang, KH Amir Panatagama SPdi; Ketua FKUB Deli Serdang, H Waluyo;
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain; para PJU
Polresta Deli Serdang; Danramil 06/LP, Kapten Inf Poniman; Kades Sekip,
Rahmat. (*)