Rutan Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut Adakan Pelatihan Penggunaan APAR
DikoNews7 -
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan, menggelar pelatihan pemadaman api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), kegiatan diikuti seluruh petugas Rutan dengan menggandeng Lembaga Masyarakat Anti Kebakaran. Selasa (31/10/2023).
Kegiatan pelatihan dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan, Anak Agung Gde Joni Purnama Putera, A.Md.IP., S.H didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Andika Pratama Simanjuntak dan Narasumber dari Lembaga Masyarakat Anti Kebakaran Huddin P. Hasibuan.
Sebelum melaksanakan praktik langsung, Huddin P.Hasibuan memberikan pengetahuan dasar dan pengenalan singkat tugas dari pasukan pemadam kebakaran. Beberapa alat yang mudah ditemukan dan digunakan di lingkungan Lapas/Rutan adalah APAR (Alat Pemadam Api Ringan).
“Pentingnya tersedia APAR di lingkungan Rutan dan petugas sebagai ujung tombak pengamanan juga harus mengetahui bagaimana teknik menggunakan APAR secara tepat," ucapnya.
Huddin juga menjelaskan beberapa hal mengenai sebab-sebab kebakaran, klasifikasi jenis kebakaran, jenis-jenis alat pemadam kebakaran dan sebagainya.
“Latihan penggunaan APAR memang sangat penting karena ada beberapa teknik yang perlu digunakan saat menggunakan APAR agar tidak terjadi kesalahan saat memadamkan api. APAR merupakan alat untuk memadamkan api skala kecil atau api awal. APAR juga disebut sebagai alat pemadam portabel karena bentuknya yang praktis dan bisa dioperasikan oleh 1 (satu) orang," ucap Husein menjelaskan.
Dalam kegiatan ini, Kepala Rutan Kelas II B Pangkalan Brandan, Anak Agung Gde Joni Purnama Putera, A.Md.IP., S.H mengucapkan terima kasih kepada Tim Lembaga Masyarakat Anti Kebakaran yang telah memberikan wawasan dan melakukan pelatihan kepada petugas Rutan.
"Semoga dengan kegiatan pelatihan ini diharapkan seluruh petugas dapat dengan sigap dan paham dalam mengantisipasi dan menggunakan APAR yang ada, apabila terjadi kebakaran," ucap KaRutan.
Usai memberikan pengarahan dan teori, KaRutan didampingi KPR mencoba dan memperaktekan langsung cara penggunaan APAR dan Fire Block diikuti oleh seluruh petugas Rutan yang digelar di halaman Rutan Kelas IIB Pangkalan, Jalan Stasiun Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut.
"Fokus utama sarana APAR yang digunakan dan dipelajari adalah Fire Block, dimana alat ini merupakan peralatan yang bisa ditemukan pada Lapas/Rutan namun penggunaannya tidak sembarangan." ucap KaRutan menambahkan.
Reporter : Kurnia02